JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mengawali bulan Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) melansir pengumuman penting. Yakni melansir 200 nama mubalig atau penceramah yang dinilai memenuhi kriteria. Angka ini belum final. Kemenag masih terus membuka usulan nama-nama mubalig yang memenuhi kriteria.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menceritakan pertimbangan di balik pengumuman 200 nama mubaligh itu. Dia menjelaskan Kemenag menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, terkait nama mubalig yang bisa mengisi atau beceramah dalam kegiatan keagamaan.
’’Belakangan permintaan seperti itu semakin meningkat. Sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,’’ jelasnya di Jakarta, Jumat (18/5).
Lukman menegaskan nama-nama dalam daftar itu dihimpun dari usulan tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta tokoh masyarakat. Lukman menegaskan jumlah daftar mubalig itu akan terus bertambah seiring dengan usulan masyarakat.
Di dalam daftar nama itu tercantum nama penceramah atau mubalig yang sudah populer. Seperti Abdullah Gymnastiar (A’a Gym), Asrorun Ni’am Sholeh, Dedeh Rosidah (Mamah Dedeh), Emha Ainun Najib, Haedar Nasir, dan Mahfud MD. Sementara itu mubalig populer lain seperti Quraish Shihab, Ustaz Abdul Somad (UAS), Khalid Basalamah, dan Tengku Zulkarnain tidak ada dalam daftar tersebut.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan ada tiga pertimbangan yang diambil Kemenag. Jadi tidak sembarang mubalig yang bisa masuk daftar tersebut. Ketiga kriteria itu adalah kompetensi keilmuan keagamaan yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
’’Nama yang masuk memang harus memenuhi kriteria itu. Namun para mubalig yang belum masuk dalam daftar itu, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria itu,’’ urai Menag.
Dia mengatakan Kemenag akan terus memperbaharui data daftar mubaligh. Masyarakat, ormas, atau tokoh agama bisa menyampaikan usulan melalui nomor WhatsApp 08118497492.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR (bidang keagamaan) Sodik Mudjahid mengatakan, sebelumnya Kemenag sempat melempar gagasan untuk sertifikasi ulama. Dia menyampaikan dukungan atas program tersebut. Selama dilakukan untuk pengingkatan mutu ulama atau mubalig, bukan untuk pendekatan politik.
Dia mengatakan terkait rilis 200 nama mubalig oleh Kemenag, dia menyebutkan harus jelas kriterianya dan objektif dalam menilainya. ’’Sebaiknya yang menilai dan membuat daftar bukan lembaga pemerintah seperti Kemenag,’’ tuturnya. Tetapi bisa diserahkan ke lembaga masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sodik berharap Kemenag sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu daftar 200 nama mubalig itu kepada MUI dan ormas-ormas lainnya.
’’Di atas itu semua, jangan mengarah pada pembatasan mubalig. Antara yang boleh dan tidak boleh memberikan ceramah,’’ ujarnya.(wan/jpg)