Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, rangkaian rekrutmen PPPK berjalan sesuai jadwal. ’’Tes PPPK dilaksanakan 23 Februari sampai 24 Februari,’’ katanya Senin (18/2). Pengumuman kelulusan bisa dikeluarkan pada akhir Februari ini.
Mantan Wakapolri itu menuturkan, perkiraan awal jumlah eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang bisa (eligible) mendaftar PPPK sekitar 150 ribu orang. Namun, ternyata jumlah yang mendaftar hanya 95 ribuan orang. Syafruddin tidak mempermasalahkannya. ’’Kan itu tidak hilang. Kan nanti ada pendaftaran PPPK lagi setelah ini,’’ katanya.
Syafruddin menjelaskan, bahwa rekrutmen PPPK tahap pertama yang dibuka sekarang kuotanya terbatas. Yakni untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sementara itu, bidang pekerjaan honorer lain seperti tenaga teknis, dibuka pada rektumen PPPK tahap kedua.
Syafruddin menuturkan, total kuota PPPK tahun ini sebanyak 150 ribu orang. Terbagi rata untuk tahap pertama sebanyak 75 ribu dan tahap kedua juga 75 ribu kursi. Rekrutmen PPPK tahap kedua direncanakan Mei depan.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan tes PPPK, kemarin Mendikbud Muhadjir Effendy menyerahkan master soal ujian kepada Syafruddin. Soal itu terdiri atas 1.310 butir soal ujian. Perinciannya, kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Muhadjir menuturkan, kompetensi manajerial dan sosiokultural hanya berlaku untuk jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud. Sedangkan soal-soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan masing-masing.
Di sisi lain, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih menilai, rekrutmen PPPK belum mengakomodasi kebutuhan guru honorer. Terutama yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Banyak guru belum bisa mendaftar karena terkendala masalah kualifikasi.
”Ini tidak adil. Karena masih menyandang gelar diploma II atau sudah lulus ujian tapi belum menerima ijazah S-1. Dan juga, tidak semua honorer mampu untuk sekolah lagi lantaran sudah berkeluarga dan honor hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” urai Titi.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi rekrutmen PPPK. Setidaknya, hal itu mengubah status dan kelayakan penghasilan menjadi lebih baik. Titi juga berharap, ada jenjang selanjutnya setelah menjadi PPPK, yakni menjadi PNS.(wan/han/oni/jpg)