BPIH Pakai Dolar AS Bisa Bermuatan Politis

Nasional | Sabtu, 19 Januari 2019 - 12:00 WIB

BPIH Pakai Dolar AS Bisa Bermuatan Politis

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) semakin mantap mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 menggunakan mata uang dolar AS. Sementara itu DPR tidak begitu saja menyetujui usulan tersebut. Sebab penggunaan mata uang dolar AS dalam BPIH 2019 bisa bermuatan politis.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Dia mengatakan, pembahasan BPIH 2019 akan dilanjutkan Senin pekan depan (21/1) dengan agenda konsinyering. Dia menegaskan, parlemen masih mencermati dan mempelajari secara mendalam usulan Kemenag yang ingin menetapkan BPIH 2019 dalam kurs dolar AS.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

’’Tahun lalu implementasi BPIH menggunakan rupiah berjalan lancar,’’ kata Sodiq, Jumat (18/1).

Dia mengatakan, penggunaan mata uang dolar AS bisa saja supaya mengesankan kepada masyarakat bahwa biaya haji tidak naik. Politisi Gerindra itu mengatakan, jika tahun ini BPIH menggunakan mata uang dolar AS, angkanya terlihat bakal sama atau bahkan lebih rendah dibanding tahun lalu.

Tetapi jika dihitung dalam rupiah, bisa jadi BPIH tahun ini lebih mahal atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Sodik menuturkan, jika alasan pemerintah penggunaan mata uang dolar AS untuk kemudahan bertransaksi, perlu dipertanyakan juga. Sebab tahun lalu meskipun BPIH ditetapkan dalam mata uang rupiah, transaksi juga berjalan lancar. ’’Jangan-jangan secara politik (BPIH dalam dolar AS, red) ini lebih menguntungkan (pemerintah, red),’’ jelasnya.

Sementara di pihak pemerintah, Kemenag semakin mantap mengusulkan BPIH 2019 dalam mata uang dolar AS. Perkembangan pembahasan BPIH 2019 tersebut disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengatakan, Kemenag akan mengajukan BPIH 2019 dengan kurs dolar AS. Pertimbangannya adalah kurs dolar AS nilainya lebih objektif.

Usulan BPIH menggunakan kurs dolar tersebut berbeda dengan tahun lalu. Seperti diketahui tahun lalu BPIH ditetapkan dalam rupiah (Rp). Besaran rata-rata BPIH tahun lalu adalah Rp35,2 jutaan per jamaah. Karena ditetapkan dalam bentuk rupiah, maka jamaah tidak menanggung gejolak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ’’Kita akan ajukan BPIH pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,’’ jelasnya.

Jika BPIH 2019 ditetapkan dalam bentuk dolar AS, jamaah tetap menyetor uang pelunasan ke bank menggunakan rupiah. Hanya saja besaran rupiah yang disetor jamaah bisa berbeda-beda setiap hari­nya. Sebab patokannya adalah kurs rupiah terhadap dolar saat hari pelunasan.

Sampai saat ini Kemenag masih berupaya mencermati harga-harga keperluan jamaah haji selama berada di Arab Saudi. Keperluan itu meliputi tenda di Arafah, katering, hotel, dan sebaginya. Tim dari Kemenag juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan penyelenggara haji dari negara lain. Sehingga bisa mendapatkan gambaran harga sewa yang ideal.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook