KASUISTIKA

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam, Ternyata Catatan Harian sejak Jadi Kombes

Nasional | Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:00 WIB

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam, Ternyata Catatan Harian sejak Jadi Kombes
ILUSTRASI: Terdakwa Ferdy Sambo membawa buku hitam saat tiba untuk menjalani persidangan perdana perkara kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatana, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terlihat membawa buku berwarna hitam. Ternyata, buku hitam itu merupakan catatan harian yang biasa dibawa Ferdy Sambo sejak berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Buku hitam yang kerap dibawa itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab, tapi ternyata buku catatan harian Ferdy Sambo.


Sebelumnya, buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung.

Sambo juga sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga menjadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang. Tentu, ada juga catatan Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.

Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.

“Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau sejak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook