MOMEN HUT RI

Soal Remisi Koruptor dari Kemenkum-HAM, Ini Kata JK

Nasional | Jumat, 18 Agustus 2017 - 18:46 WIB

Soal Remisi Koruptor dari Kemenkum-HAM, Ini Kata JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terpidana korupsi Gayus Halomoan Tambunan dan Muhammad Nazaruddin mendapatkan remisi dari Kemenkum-HAM. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, dirinya tidak mempersoalkan hal itu.

Dia menyebut, itu merupakan hak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Baca Juga :35 Napi Rutan Rengat Terima Remisi

"Ya itu kan hak Menkumham atas kelakuan baik, jangan lupa itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

JK, sapaannya, mengatakan, dasar pemberian remisi adalah memang selama terpidana berkelakuan baik saat menjalani masa hukumannya.

"Dan diberikannya itu bukan karena dia memiliki perkara, dasarnya dia selama di penjara ada kelakuan baik. Jangan lupa itu," tandasnya.

Sebelumya, remisi diberikan kepada 400 narapidana kasus korupsi di seluruh Indonesia. Remisi itu diberikan Kem‎enterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke-72 tahun. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook