JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan perpanjangan waktu masa sanggah kuota sekolah hingga Rabu, 19 Januari 2022. Awalnya, masa sanggah kuota sekolah itu ditutup pada Senin, 17 Januari 2022.
Adapun, ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No. 01/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Waktu Masa Sanggah Kuota Sekolah. Surat tersebut menjelaskan tiga hal yang ditujukan kepada kepala sekolah SMA/MA/SMK.
Tertulis bahwa waktu masa sanggah kuota telah ditutup pada 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. Namun dari hasil evaluasi, masih ada sekolah-sekolah yang masih dalam proses update data.
Maka dari itu, LTMPT memberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses sanggah kuota siswa eligible. LTMPT memberikan kesempatan perpanjangan waktu sanggah kuota sekolah hingga 19 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.
“Sehubungan dengan evaluasi terkait masa sanggah kuota sekolah, LTMPT memberikan kesempatan perpanjangan waktu sanggah kuota sekolah hingga tanggal Rabu, 19 januari 2022 pukul 15.00 WIB,” tulis akun resmi Instagram @ltmptofficial, Selasa (18/1).
Untuk diketahui, masa sanggah kuota adalah waktu yang disediakan LTMPT bagi sekolah apabila terdapat data yang tidak sesuai dan mempengaruhi kuota yang didapatkan.
Masa sanggah ini berbeda dengan tahap registrasi akun siswa. Tahap registrasi akun siswa masih dapat dilakukan hingga 15 Februari 2022. “Mari maksimalkan tahap masa sanggah agar sekolah mendapatkan kuota sesuai dengan porsinya,” sebutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman