KASUISTIKA

Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Bharada E Tembak Yosua

Nasional | Senin, 17 Oktober 2022 - 20:45 WIB

Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Bharada E Tembak Yosua
Putri Candrawathi tiba di gedung Kejagung, Rabu(5/10). Kanan, Richard Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf usai melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ucapan terima kasih itu diiringi dengan pembagian uang dan handphone bermerek Iphone 13 Pro Max.

“Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf,” kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).


Peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2022 saat Ferdy Sambo berada di ruang Kerja Rumah Jalan Saguling 3 Nomor 29 dengan menggunakan handy talkie (HT) memanggil Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf untuk naik ke lantai 2. Kemudian mereka menemui Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama Putri Candrawathi.

“Kemudian Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf duduk di hadapan Ferdy Sambo. Putri dan Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500 juta,” ucap JPU.

“Sedangkan Richard Eliezer dengan nilai setara Rp1 miliar dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” papar JPU.

Ferdy Sambo lantas memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan. Pemberian hadiah itu dengan maksud agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi.

“Saksi Kuat Ma’ruf menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merek lphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo bersama terdakwa Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar JPU.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook