JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus Pengamat Politik Rocky Gerung sudah mulai dilakukan penyelidikan. Tercatat 55 saksi dan 5 saksi ahli dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Puluhan laporan kasus Rocky Gerung terkait hujatan ke Presiden Jokowi diketahui sudah diambil alih semuanya oleh Bereskrim Polri.
"Sudah 50 saksi dan 5 saksi ahli sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jenderal bintang satu tak membeberkan siapa saja saksi- saksi ahli yang telah diperiksa pihaknya. Hanya saja, kata dia, pihaknya tak mau buru-buru menaikkan kasus Rocky Gerung ke tingkat penyidikan. Sebab, langkah-langkah proses penyelidikan kasus Rocky itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Disinggung soal pemeriksaan Rocky Gerung, Brigjen Pol Djuhandhani belum bisa membeberkannya. Namun, kepastian pemeriksaan Rocky Gerung tinggal menunggu rampungnya pemeriksaan seluruh saksi.
"Pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya," ujarnya.
Rocky Gerung telah resmi dlaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan Presiden Jokowi. Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan laporan sudah langsung diterima penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan tesebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023. Kini laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Tercatat Polri telah menerima tambahan jumlah laporan polisi kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung. Semula ada 13 laporan pada Jumat pekan lalu, kini hingga Kamis kemarin ada 25 laporan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman