BPOM TERBITKAN IZIN PENGGUNAAN DARURAT

Mutu Vaksin Covid-19 dan Coronavac Sama

Nasional | Rabu, 17 Februari 2021 - 11:02 WIB

Mutu Vaksin Covid-19 dan Coronavac Sama
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhirnya ikut divaksin di Lantai V Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya,Pekanbaru, Selasa (16/2/2021). Firdaus menjalani vaksinasi dalam kategori lanjut usia di atas 59 tahun. (HUMAS PEMKO PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemarin (16/2) menerbitkan izin emergency use authorization (EUA) atau otorisasi penggunaan darurat bernomor 2102907543A1 untuk vaksin yang dikemas PT Bio Farma. Vaksin yang bahan baku dan pembuatnya sama dengan Coronavac itu diberi nama Vaksin Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan bahwa mutu vaksin Covid-19 sama dengan Coronavac. Proses yang dilakukan PT Bio Farma merupakan transfer teknologi dengan Sinovac. Bio Farma menerima bahan baku vaksin lalu dikemas di Tanah Air. Bio Farma mendatangkan dua kali bahan baku vaksin. Pertama, 15 juta dosis vaksin pada tanggal 12 Januari. Kedua, pada 2 Februari 11 juta dosis.


"Bahan baku ini sudah proses produksi di Bio Farma. Walaupun vaksin diproduksi di Bio Farma, ini sama profil mutu dan khasiatnya dengan Coronavac yang diproduksi di Beijing," ungkap Penny.

Kenapa harus diberikan EUA lagi? Menurut Penny ini merupakan syarat internasional yang harus dipenuhi. Jika berbeda tempat produksi dan kemasan, maka otoritas pengawasan obat dan makanan harus meneliti. Vaksin Covid-19 tersedia dalam bentuk sediaan vial 5 ml. Masing-masing vial berisi 10 dosis vaksin.

"Dikemas dalam dus berisi 10 vial dan stabil disimpan pada suhu 2° sampai 8°C," katanya.

Setiap vial dilengkapi dengan 2D Barcode yang menunjukkan identitas masing-masing vial. Hal ini berfungsi untuk melakukan tracking dan mencegah peredaran vaksin palsu. BPOM akan terus mengawal mutu vaksin pada jalur distribusi. Mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat.  "Terutama terkait dengan vaksin sebagai produk rantai dingin yang memerlukan suhu penyimpanan khusus," beber Penny.

Dia menegaskan, UPT BPOM di seluruh Indonesia akan melakukan pengawasan dan pemantauan mutu vaksin yang beredar melalui sampling dan pengujian berbasis risiko. Dalam kesempatan yang sama, Penny juga mengatakan sedang menunggu data terkait khasiat dan mutu vaksin AstraZeneca. Sebab vaksin ini akan didistribusikan melalui kerja sama multilateral. Indonesia terlibat dalam kerja sama ini. Dia menyatakan setelah menerima data tersebut bisa dengan cepat menyelesaikan EUA.

"Kami memberikan janji kinerja 5 hingga 10 hari akan terbitkan EUA. Setelah terbitnya EUA maka AstraZeneca bisa digunakan di Indonesia," ungkapnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kepada Polri untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan program vaksinasi Covid-19. Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo juga baru saja menerbitkan Perpres 14/2021 terkait vaksinasi Covid-19. Di dalam Pepres tersebut ditegaskan bahwa mengikuti vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi warga yang telah terdaftar dalam sistem Kemenkes. Kemudian juga dinyatakan memenuhi kriteria untuk divaksin.

Ma’ruf menuturkan dukungan dari kepolisian itu sangat penting. Sebab program vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan pemerintah. ’’Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas,’’ katanya kemarin (16/2).

Sebab menurut dia vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19. Selain penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

Dia mengatakan beragam program penanganan dampak pandemi Covid-19 sudah dijalankan pemerintah. Kesuksesan dan kelancaran program ini tidak lepas dari peran kepolisian di semua tingkatan. Mewakili pemerintah Ma’ruf menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada personel polisi. Namun dia mengatakan tugas berat mengatasi pandemi Covid-19 masih jauh dari kata tuntas.

Ma’ruf juga kembali mengajak seluruh masyarakat supaya memahami, mendukung, serta mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan. Termasuk mendukung dan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Dukungan tersebut menurut dia merupakan perwujudan dari sila kedua dan ketiga Pancasila.

Menurut dia melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi adalah langkah yang kemanusiaan yang adil dan beradab.

’’Karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan ini,’’ tuturnya.

Dia menjelaskan upaya vaksinasi tidak akan mencukupi apabila belum mencapai sasaran 182 juta jiwa penduduk Indonesia. Jika sudah berhasil mencapai 182 juta jiwa sasaran vaksinasi itu, maka bisa tercipta kekebalan komunitas atau herd immunity.

Pada bagian lain, penanganan limbah medis masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Apalagi, di era pandemi Covid-19, jumlah produksi limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) meningkat tajam. Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan, potensi peningkatan timbunan limbah medis akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) mencapai 3-4 kali dari jumlah sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut menyoroti upaya yang dilakukan daerah dalam menangani masalah limbah medis, terutama dari fasyankes. Diakuinya, faktanya belum banyak rumah sakit yang memiliki pengolahan limbah on-site. Dari 2.880 RS, baru 120 RS yang mempunyai fasilitas pengolah limbah berizin atau insenerator dan hanya 5 RS yang memiliki autoclave.

Padahal, ungkap Muhadjir, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tegas mengatur bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib melakukan pengelolaan limbah B3. Apabila setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan ke pihak lain dan wajib mendapatkan izin dari menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.

Bila pengelolaan limbah B3 tidak dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, UU tersebut juga mengatur ketentuan pidana dalam bentuk pidana penjara dan denda.

"Ini penting karena dampak dari pengelolaan limbah medis yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran lingkungan, termasuk dampak kesehatan seperti tertusuk benda tajam, hepatitis, bahkan HIV," ujarnya saat mengunjungi PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi), tempat pengelolaan limbah di Jetis, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (16/2).

Ia pun menerangkan pada dasarnya ada empat prinsip pengolahan limbah B3. Yakni semua penghasil limbah secara hukum dan finansial bertanggung jawab menggunakan metode pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan. Berikutnya, mengedepankan kewaspadaan tinggi. Lebih lanjut untuk prinsip ketiga dan keempat spesifik khusus limbah Covid-19 yaitu mengatur prinsip kesehatan dan keselamatan serta prinsip kedekatan dalam penanganan limbah berbahaya untuk meminimalkan risiko pada pemindahan.

Dia menegaskan, harusnya semua provinsi mempunyai alat pengolah limbah medis di daerahnya. Sehingga penanganan limbah medis dapat diselesaikan di setiap daerah dengan konsep pengelolaan limbah medis berbasis wilayah sesuai amanat Permenkes No. 18/2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Berbasis Wilayah. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, data tahun 2020 menyebutkan dari total limbah medis yang dihasilkan sebanyak 34.891,940 kg. namun, kapasitas pengolahan di fasyankes hanya 6.864 kg.

Di samping itu, limbah medis ini juga terkendala masalah pengangkutan. Sebab, jasa pengangkutan yang ada hanya sebanyak 165 jasa pengangkutan berizin. Kondisi tersebut, menyebabkan pengangkutan belum dapat menjangkau semua fasyankes di Indonesia. khususnya fasyankes di daerah Indonesia timur, daerah terpencil, dan kepulauan.

Kondisi demikian diperparah dengan timbulan limbah medis yang ditaksir meningkat akibat penggunaan APD selama pandemi Covid-19. Belum lagi munculnya potensi risiko infeksi petugas pengelola limbah medis dan daur ulang illegal, biaya pengolahan limbah medis yang meningkat, serta belum meratanya informasi teknologi penanganan limbah Covid-19 yang tepat di masyarakat dan tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terus mengajak negara-negara di dunia untuk menghindari nasionalisme vaksin. Hal tersebut kembali disampaikan Retno dalam pertemuannya bersama Hongaria Péter Szijjártó, di Jakarta, kemarin (16/2). Retno menegaskan, nasionalisme vaksin bisa membahayakan global dalam upaya melawan pandemi. Vaksin adalah urusan kemanusiaan. Dengan setop politisasi vaksin, maka seluruh negara dapat mengatasi pandemi secara bersama-sama.

"Kami juga menegaskan kembali pentingnya untuk terus mendukung kerja sama multilateral, di antaranya melalui COVAX Facility untuk memastikan tersedianya akses vaksin bagi seluruh negara," ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan dua perjanjian. Yakni, MoU mengenai peningkatan kapasitas diplomatik dan LoI mengenai pembentukan Indonesia-Hungary Investment Fund.

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 80 Orang
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan per Selasa (16/2) terdapat penambahan 80 pasien positif Covid-19 di Riau. Pada hari yang sama, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 72 orang. "Dengan demikian total pasien positif Covid 19 di Riau saat ini sebanyak 30.277 orang," katanya.

Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 72 orang sehingga total pasien yang sudah sembuh 28.573 orang. Untuk kabar dukanya, terdapat penambahan empat pasien yang meninggal dunia. Total pasien yang meninggal dunia menjadi 729 orang.

"Hingga saat ini, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 975 orang. Dengan rincian 641 orang menjalani isolasi mandiri dan 334 di antaranya dirawat di rumah sakit," paparnya.

Menurut Mimi, dari data yang dimiliki pihaknya, saat ini pasien positif Covid-19 di Riau masih didominasi oleh mereka yang berusia 18-40 tahun. Sedangkan untuk jenis kelamin yang terbanyak terkonfirmasi positif Covid 19 yakni laki-laki.

"Sementara itu untuk yang paling banyak meninggal dunia yakni usia 40-60 tahun. Mereka yang meninggal dunia juga rata-rata memiliki komorbid atau penyakit penyerta," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Mimi juga berpesan meskipun angka kesembuhan di Riau tergolong tinggi, masyarakat diimbau tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan, karena Covid-19 masih menjadi ancaman.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, utamanya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir," imbaunya.

Wako Pekanbaru Akhirnya Divaksin
Penyuntikan vaksin Sinovac akhirnya juga diterima Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (16/2). Dia disuntik dalam kategori lanjut usia karena berumur di atas 59 tahun. Vaksinasi terhadap Firdaus dilakukan di ruang kerjanya di lantai 5 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Sama seperti standar penyuntikan Covid-19 lainnya, terhadap dirinya juga dilakukan screening kesehatan.

Untuk informasi, sebelum Firdaus, Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi bersama forkopimda seperti Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis sudah terlebih dahulu divaksin saat kick off vaksinasi nasional beberapa waktu lalu. Saat itu Wako Pekanbaru belum divaksin karena aturan hanya memprioritaskan vaksinasi bagi tokoh publik dan nakes berusia 18 hingga 59 tahun. Sesuai ketentuan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia di atas 59 tahun dilakukan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh bagi lansia.

Hal itu dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 59 tahun. Pemerintah lalu memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga medis dan lansia pada tahap pertama, lalu pelayan publik, dan masyarakat.

Selain Wali Kota Pekanbaru vaksinasi kemarin juga diikuti oleh Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman SIP MIP, Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan dan Kompol Lilik Surianto SST SH selaku Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

"Alhamdulillah, kita berterima kasih kepada Menkes melalui Satgas Pusat mengeluarkan regulasi bahwa vaksin sinovac bisa digunakan oleh usia lanjut (di atas 59 tahun, red)," kata Firdaus usai menjalani vaksinasi.

Usai divaksin dia mengaku tak merasakan efek samping.

"Reaksinya belum terasa, kalau rasa disuntik, ya biasa, jarumnya lebih kecil dari pada pengambilan darah tadi," ungkapnya.

Dia berharap,  pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah berjalan lancar. Sehingga, kasus Covid-19 segera teratasi dan tidak ada lagi kasusnya di Kota Pekanbaru.(mia/ttg/wan/c17/sol/ali/ted)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook