JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui pihaknya turut mengalisis aliran uang dugaan peredaran narkoba ke oknum aparat penegak hukum. Hal ini sudah dilaporkan ke sejumlah aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.
“Memang ada oknum yang terdeteksi transaksinya terkait narkoba. Hasil analisis dan pemeriksaan sudah kami sampaikan ke penegak hukum dan sudah banyak yang ditangani,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada JawaPos.com, Ahad (16/10).
Meski demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal aliran uang yang diterima oleh oknum aparat penegak hukum terkait peredaran narkoba. Namun, Ivan mengakui jumlahnya sangat fantastis.
“Secara agregat ya sangat besar,” ucap Ivan.
Salah satu oknum aparat kepolisian yang terlibat peredaran narkoba belakangan ini menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah perwira Polri. Mereka yang juga diduga terlibat di antaranya AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD.
Karena diduga terlibat peredaran narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya melakukan penempatan khusus terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam Polri).
Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” demikian Sigit menandaskan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman