PENGAMANAN PERTANDINGAN SEPAKBOLA TIDAK LAGI GUNAKAN GAS AIR MATA

Pekan Depan Ekshumasi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Nasional | Minggu, 16 Oktober 2022 - 10:23 WIB

Pekan Depan Ekshumasi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Dedi Prasetyo (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur berencana melakukan ekshumasi serta rekonstruksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Itu sejalan dengan salah satu poin rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Polri. Yakni, melanjutkan proses hukum sampai tuntas.

Ekshumasi atau pembongkaran kubur dilakukan terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Polri merencanakan penggalian makam pada Rabu (19/10). 


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum bisa mengungkap identitas korban yang jenazahnya bakal diekshumasi. Dia berjanji bakal menyampaikannya menjelang hari pelaksanaan. ”Tentunya dalam ekshumasi Polri tidak bekerja sendiri. Polri bekerja sama dengan kedokteran forensik Indonesia,” kata Dedi kemarin (15/10).


Keterlibatan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu, lanjut Dedi, merupakan bentuk transparansi Polri dalam mengusut tragedi di Kanjuruhan. Sehari setelah ekshumasi, pada Kamis (20/10) Polri berencana melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan pembuktian.

Dedi menjelaskan, melalui rekonstruksi tersebut, penyidik akan melihat beberapa hal. ”Berapa tembakan yang dilakukan. Kemudian arah tembakan, perintah tembakan, jenis peluru yang digunakan,” tuturnya.

Selain itu, pekan depan juga dilanjutkan peme­riksaan saksi dan tersangka. ”Pemeriksaan tambahan terhadap 16 orang saksi,” imbuhnya. Informasi lebih terperinci terkait pemeriksaan itu bakal disampaikan besok (17/10).

Dedi menegaskan komitmen kapolri untuk menyelesaikan pengungkapan perkara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Pasal 103 ayat (1) UU 11/ 2022 tentang Keolahragaan. ”Tentunya dengan proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation,” jelas Dedi.

Di sisi lain, Polri juga memperbaiki regulasi pengamanan pertandingan sepakbola. 

Ke depan, steward akan berada di garda depan. Polri tidak akan lagi menggunakan beberapa peralatan dalam tugas pengamanan pertandingan. ”Penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion itu tentunya tidak digunakan kembali,” katanya. 

Polri juga akan menyesuaikan aturan yang ada dengan ketentuan FIFA. Menurut Dedi, saat ini kapolri tengah membuat regulasi yang bisa memberikan jaminan keselamatan dan keamanan di setiap pertandingan sepakbola.


Sementara itu, hingga kemarin, PSSI dan PT LIB belum merespons rekomendasi TGIPF. Sebagaimana diketahui, di antara rekomendasi itu adalah meminta pengurus PSSI untuk mundur serta digelar kongres luar biasa (KLB). ”Saya no comment dulu. Saya masih shock. Jadi, belum mau berkomentar. Biar reda dulu,” ujar salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani kepada JPG tadi malam.

Terlepas dari rekomendasi TGIPF, Hasani memastikan bahwa saat ini PSSI terus bekerja untuk perbaikan sepak bola Indonesia. ”Kami di internal tetap memikirkan itu (perbaikan, red). Tapi, sementara ini saya nggak bisa berkomentar apapun. Coba ke Sekjen PSSI (Yunus Nusi, red). Sekjen yang tahu situasi,” imbuhnya.

Namun, Yunus Nusi juga memilih untuk diam. Pertanyaan JPG terkait tanggapan PSSI mengenai rekomendasi TGIPF tidak direspons.(syn/fiq/fal/jpg)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook