TIMIKA (RIAUPOS.CO) - MM, aktor utama sekaligus korban kasus video mesum yang beredar luas di jagad media sosial di Timika menyatakan, harga dirinya sebagai tokoh masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, Papua, hancur. Sehingga, dia tidak akan menempuh jalur perdamaian guna menyelesaikan permasalahan itu.
”Masa depan saya hancur. Dikasih uang miliaran pun saya tidak akan terima. Harga diri saya sebagai tokoh masyarakat Kamoro benar-benar diinjak-injak. Masalah ini harus sampai di pengadilan,” kata MM seperti dilansir dari Antara di Timika pada Ahad (16/8/2020).
Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004–2009 itu mengaku sudah bertemu langsung dengan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw untuk meminta proses hukum kasusnya ditangani serius. Penyebaran video mesum MM dengan seorang perempuan diumbar ke jagad media sosial, ditengarai dilakukan oleh seorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.
“Pak Kapolda marah kepada saya. Sebagai Putra Kamoro, Beliau merasa malu. Kami benar-benar dilecehkan,” kata MM.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw telah memerintahkan jajaran penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika agar melimpahkan pengusutan lebih lanjut kasus itu ke penyidik Polda Papua. Kasus video mesum MM tersebut sangat meresahkan warga Mimika. Siapa pun yang terlibat dalam menyebarluaskan video tersebut akan diusut tuntas untuk dihadapkan ke proses hukum.
”Berkaitan dengan video ini apakah mengandung kepentingan tertentu dan lainnya, itu akan terlihat ketika kita mengungkap semuanya. Kami belum bisa memastikan itu sekarang ini. Yang jelas, pihak-pihak yang memanfaatkan ruang-ruang itu untuk kepentingannya, ini menjadi momentum bagi kami untuk membuka semuanya. Artinya ini menjadi pintu masuk untuk kita proses,” kata Paulus Waterpauw.
Kasus video mesum MM dengan seorang perempuan berinisial A alias I berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam. Seseorang ditengarai pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diketahui mengunggah video tersebut ke beberapa grup WhatsApp.
Atas peristiwa itu, Polres Mimika telah menahan A alias I dan menyita dua buah telepon seluler. Sejauh ini, penyidik Polres Mimika telah meminta keterangan empat orang, termasuk MM dan beberapa admin grup WhatsApp di Timika. Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, MM dan A melakukan perbuatan tidak senonoh itu beberapa pekan lalu di sebuah hotel di Kota Timika.
Secara diam-diam A merekam video menggunakan telepon selulernya. MM sempat meminta A untuk tidak merekam video, namun A beralasan sedang membalas pesan singkat dari seseorang. Penyidik kini mengusut sejumlah pihak yang ditengarai ikut terlibat dalam konspirasi pembuatan dan penyebarluasan video mesum tersebut.
Sumber: Antara/Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun