KAPOLRI MINTA BURUH DIVAKSIN

Persatuan Guru Tolak Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Nasional | Senin, 23 Agustus 2021 - 11:00 WIB

Persatuan Guru Tolak Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Iman Zanatul Haeri (Kepala Bidang Advokasi Guru P2G) (INTERNET)

Sementara itu, pemerintah menyatakan, proteksi berupa vaksinasi untuk ibu hamil dan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) khusus Ibu Hamil penting untu segera dipercepat. Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan, perlindungan kesehatan terhadap ibu hamil menjadi prioritas.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal dunia. Kemudian 9,5 persen masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Selain itu, 4,5 persen dari  total ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.  "Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan," jelas Johnny, kemarin (22/8)


Pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat Covid-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Johnny mengatakan, pemerintah pusat telah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) bagi ibu hamil. Sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19 meliputi  usia kandungan yang tidak kurang dari 13 minggu. Idealnya adalah antara 13 minggu  sampai  33 minggu. Tekanan darah harus normal.

Kemudian ibu hamil tidak punya gejala atau keluhan pre-eklampsia. Kemudian juga tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol. Dokter Spesialis Kebidanan Boy Abidin menyebutkan, bahwa ibu hamil yang memenuhi syarat kesehatan dapat menerima semua vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.

"Pada awalnya vaksin Sinovac yang lebih dulu di-approve oleh WHO. Tapi sekarang semua sudah melewati observasi dan aman, tapi tentu saja, vaksinasi harus dilakukan dengan pemantauan petugas kesehatan," ujarnya.

Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Di tempat tersebut, petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu hamil selaku calon penerima vaksin.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa vaksinasi terhadap buruh penting karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.  Karena itu ditargetkan untuk di Solo Raya yang merupakan masyarakat industri mencapai target 100 ribu buruh divaksin.  "Bertahap dan ditambah terus," paparnya saat mengunjungi vaksinasi massal PT Pan Brothers bekerja sama dengan TNI dan Polri, kemarin (22/8).

Vaksinasi untuk masyarakat umum juga sangat penting. Karena itu perlu percepatan vaksinasi hingga akhir September target tercapai. (idr/tau/syn/dee/lyn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook