INSTRUKSI DISEBARKAN LEWAT WHATSAPP

Pascateror Surabaya, Pegawai ESDM yang Sebarkan Kebencian Akan Ditindak Tegas

Nasional | Selasa, 15 Mei 2018 - 16:10 WIB

Pascateror Surabaya, Pegawai ESDM yang Sebarkan Kebencian Akan Ditindak Tegas
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masyarakat diimbau untuk melaporkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menebar ujaran kebencian. Hal itu ditegaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu guna mencegah paham radikalisme yang tengah marak saat ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung menindaklanjuti imbauan itu dengan mengeluarkan instruksi kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.

Adapun instruksi itu diberikan melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam arahan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, pimpinan terkait diminta agar menindak para pegawai yang menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.
Baca Juga :2.453 Pelamar PPPK dan Tenaga Teknis Guru Dinyatakan Lulus

Isi lengkap pesan tersebut sebagai berikut:

INSTRUKSI SEKJEN ESDM UNTUK SEMUA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ESDM

Kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM

Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.

Mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional.

Apa yang kita lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan.

NKRI adalah harga mati.

Sekjen ESDM

(hap)

Sumber: JPg

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook