Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA

Nasional | Selasa, 15 Januari 2019 - 14:31 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jelang pemilu, kebijakan populis kembali dikeluarkan pemerintah. Kali ini, giliran perangkat desa yang akan mendapat “kemurahan” pemerintah. Hal itu menyusul akan dikeluarkannya kebijakan untuk menyesuaikan gaji perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.

Kepastian itu sendiri disampaikan Presiden Joko Widodo saat menemui pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).  “Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA,” ujarnya di hadapan ribuan perangkat desa.

Baca Juga :Minta Rokok, Oknum PNS Lakukan Pengeroyokan

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2015 tentang kenaikan gaji PNS, besaran gaji PNS Golongan IIA ada dikisaran Rp1.926.000 hingga Rp3.213.000. Besaran yang diterima masing-masing disesuaikan dengan lamanya Masa Kerja Golongan (MKG). Jokowi menambahkan, untuk merealisasikan janji tersebut, PP nomor 47 tahun 2015 tentang Desa, yang di dalamnya diatur penghasilan perangkat desa akan direvisi. Selain kenaikan gaji, perangkat desa juga akan mendapat tambahan insentif berupa jaminan kesehatan melalui program Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS).

Jokowi menjanjikan revisi tidak memerlukan waktu lama. Namun akan selesai bulan ini. “Saya sudah perintahkan, paling lama dua pekan setelah ini,” imbuhnya. Jokowi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Sebelumnya, dalam PP 47/2015 sendiri disebutkan, bahwa besaran upah perangkat desa adalah sebesar 50 persen dari gaji yang diterima kepala desa. Di mana besaran gaji kepala desa masing-masing daerah berbeda sesuai keputusan bupati/walikota. Semua gaji tersebut, berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan APBD kabupaten/kota.

Dengan adanya kenaikan kesejahteraan, Presiden berharap para perangkat desa bisa meningkatan kinerjanya.(far/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook