JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan jemaah umrah tidak wajib suntik vaksin meningitis. Keputusan ini dikeluarkan menyikapi kebijakan yang diberlakukan oleh Arab Saudi. Negeri kaya minyak itu menyatakan vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk jemaah haji saja.
Keputusan pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tertanggal 11 November 2022. Surat edaran ini dikeluarkan merujuk pada Nota Diplomatik yang dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 7 November 2022. Kemudian juga merujuk surat dari Kementerian Luar Negeri Nomor 211-1246.
Pada dua rujukan itu disampaikan bahwa vaksinasi meningitis diwajibkan bagi jemaah haji. Sedangkan untuk jemaah umrah tidak diwajibkan. Meski begitu, Kementerian Kesehatan tetap memberikan layanan bagi jemaah umrah yang tetap ingin mendapatkan suntikan vaksin meningitis.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menugaskan dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk sosialisasi kepada travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kebijakan baru tersebut sudah berjalan di lapangan.
’’Berjalan efektif sejak 11 November 2022,’’ katanya Senin (14/11) malam.
Keputusan pemerintah tidak mewajibkan vaksin meningitis untuk berangkat umrah itu, disambut positif asosiasi travel umrah. Diantaranya disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.
’’Ini merupakan angin segar bagi kami para pengusaha di bidang perjalanan umrah,’’ tuturnya.
Menurut Wawan keputusan pemerintah itu menandakan aspirasi mereka selama ini didengar. Dia menegaskan bahwa sejak beberapa waktu terakhir, otoritas Saudi sudah tidak melakukan pengecekan dokumen vaksin meningitis untuk jemaah umrah.
’’Sederet perjalanan dan perjuangan panjang yang sudah kami lakukan, alhamdulillah mendapatkan hasil,’’ katanya.
Meskipun begitu Wawan mengatakan travel tetap sosialisasi kepada jemaah soal pentingnya vaksinasi meningitis kepada para jemaahnya. Bahwa suntikan vaksin tersebut, meski tidak diwajibkan, tetap memiliki dampak positif. Yaitu mencegah terjadinya penularan penyakit meningitis.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman