JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 digelar pada pukul 14.30 WIB, Ahad, (20/10). Kesepakatan itu hasil dari pembahasan Rapat Gabungan MPR RI yang dihadiri perwakilan fraksi-fraksi serta utusan DPD.
"Kami sudah memutuskan pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober pukul 14.30 WIB," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (14/10).
Sementara, untuk pengamanan dan mekanisme jalannya pelantikan, pihaknya menurut Bamsoet akan menggelar rapat koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara, pada Selasa.
"Untuk memastikan soal keamanan dan protokoler," katanya.
Sebelumnya, politisi Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu mengusulkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) – Maaruf Amin akan digelar pukul 14.00 WIB pada 20 Oktober mendatang. MPR awalnya mengusulkan pelantikan diundur menjadi pukul 16.00 WIB.
Namun kemudian, Bamsoet mengatakan usulan pelantikan pada pukul 16.00 WIB dinilai terlalu sore atau mepet dengan waktu Salat Maghrib. Atas pertimbangan itu, para pimpinan MPR mengusulkan pelantikan Jokowi-Maaruf pada pukul 14.00 WIB.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi