Gubri Tunggu Perubahan Kebijakan Sawit

Nasional | Kamis, 14 Juli 2022 - 10:51 WIB

Gubri Tunggu Perubahan Kebijakan Sawit
Syamsuar (Gubernur Riau) (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terus mengalami penurunan semakin dikeluhkan petani. Mereka berharap ada kebijakan baru yang diambil pemerintah sehingga bisa mendongkrak kembali harga kelapa sawit, khususnya di Riau.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku bahwa persoalan rendahnya harga TBS kelapa sawit di Riau sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Terkait harga sawit ini sudah kami sampaikan laporan ke Presiden. Jadi kita tunggulah ada perubahan kebijakan. Sebab kalau tidak ada perubahan kebijakan, harga sawit pasti menurun," kata Gubri Syamsuar, Rabu (13/7).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa persoalan harga sawit yang turun karena terganggunya ekspor crude palm oil (CPO). Tentu kondisi itu sangat terasa bagi beberapa daerah di Sumatera sebagai penghasil sawit.

"Sekarang kan ekspor CPO terganggu. Kemarin ekspor disetop, berarti kapal pengangkut CPO tidak masuk. Walaupun sekarang sudah buka, kan tidak sertamerta kapal CPO masuk ke Riau karena mereka sudah ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan terutama di negara Malaysia. Jadi untuk mengulang kapal CPO masuk ke sini, itu yang perlu waktu. Itu yang jadi persoalan," ujarnya.

Gubri menyatakan, sebenarnya kalau masyarakat mengerti dan ada pihak yang bisa membantu, sawit yang sampai busuk juga bisa dibeli untuk keperluan bahan baku biosolar.

"Sawit busuk itu, sawit berondol namanya. Itu harganya lebih tinggi daripada sawit bagus. Karena sawit berondol ini juga dijadikan minyak, tapi minyak biosolar. Itu ekspor juga. Namun kalau ini pajaknya murah, sedangkan CPO pajaknya mahal. Pajak ini juga jadi persoalan, makanya kalau mau ekspor berat juga sebab penjualan di luar negeri masih rendah," sebutnya.

Pantauan pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau, sampai saat ini pelaku industri membeli TBS sawit petani di bawah harga Rp1.6000 per kg. Padahal, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau pabrik kelapa sawit (PKS) untuk membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit paling rendah Rp1.600 per kg.

"Pertama kami memberikan apresiasi pada Mendag atas imbauan tersebut. Namun sangat disayangkan, pantauan kami di lapangan, imbauan itu tidak dilaksanakan oleh industri. Pada tingkat pabrik, TBS di Riau dibeli masih pada kisaran Rp1.200 per kg. Artinya di tingkat kami para petani masih Rp800 per kg," kata Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan pada Selasa (12/7).

Apkasindo berharap, Kemendag dapat mengeluarkan aturan atau instruksi tidak hanya sebatas imbauan. Hingga, ketika pelaku industri tidak menaatinya maka bakal ada sanksi. Namun Djono menyebutkan, Apkasindo juga menyadari ada masalah yang lebih krusial dan penting dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi jutaan petani sawit di Indonesia ini.

"Yang terpenting sebenarnya adalah pencabutan biaya-biaya yang beberapa bulan ini menekan harga minyak sawit seperti biaya ekspor dan lain-lain. Ini yang sebenarnya menekan harga di tingkat petani. Kalau biaya-biaya itu dihapus atau minimal dikurangi, harga di pabrik akan mengikuti  akan naik dengan sendirinya," tekan Djono.

Djono menyebutkan, Apkasindo akan terus melakukan upaya-upaya untuk menaikkan harga TBS kepala sawit di tingkat petani. Bila tidak juga dicabut aturan bea-bea yang ada yang memberatkan tersebut, setidaknya ada aturan atau instruksi lebih mengikat yang disertai sanksi. Hingga nilai jual petani sawit lebih kompetitif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS di Riau khususnya untuk umur 10-20 tahun sepekan ke depan sudah berada pada level Rp1.500 per kg.

"Harga TBS kelapa sawit berdasarkan penetapan yang mengacu pada Permentan khusus untuk usia 10-20 tahun sudah berada pada level Rp1.500 per kg. Tidak lagi bisa ditetapkan di atas itu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, imbauan untuk membeli TBS seharga minimal Rp1.600 per kg, hanya bisa diterapkan dua pekan belakangan. Saat itu harga TBS masih di kisaran Rp1.700 per kg. "Kalau saat ini pabrik tidak bisa lagi mengikuti imbauan itu karena harganya tidak sesuai lagi. Lagipula Mendag saat itu hanya mengimbau, bisa dijalankan atau tidak," ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook