KETAPANG (RIAUPOS.CO) - Beredarnya foto prasasti “Kantor Polisi Bersama” di media sosial berdampak pada jabatan Sunario sebagai Kapolres Ketapang. Sunario dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolda Kalbar sebagai Pamen. Sementara jabatan Kapolres Ketapang akan diisi oleh AKBP Yuri Nurhidayat.
Pencopotan jabatan kapolres tersebut merupakan buntut dari beredarnya sejumlah foto antara Kapolres Ketapang dengan kapolisian Suzhou, Cina, pada Kamis (12/7). Namun, yang paling menjadi perhatian adalah terkait adanya foto prasasti “Kantor Polisi Bersama”. Foto ini membuat heboh masyarakat pengguna media sosial, Facebook dan Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Sunario telah mengklarifikasinya melalui video yang dibuat dan diunggah ke Facebook pada Kamis (12/7) malam. Sanggahan kembali diungkapkan Sunario saat diwawancara awak media pada Jumat (13/7) pagi. “Tidak ada kesepakatan dan tidak ada Kantor Polisi Bersama,” tegasnya.
Sunario yang sudah menjabat Kapolres Ketapang selama hampir dua tahun itu menceritakan awal mula hingga munculnya prasasti tersebut. Pada September 2017 lalu, Polres Ketapang mendapatkan undangan dari Kepolisian Kota Suzhou. Pada saat itu, sejumlah perwira di Polres Ketapang, termasuk Kapolres, datang memenuhi undangan tersebut.
Sunario mengaku datang memenuhi undangan tersebut setelah mendapatkan izin dari Polda Kalbar dan Mabes Polri. “Ke Cina itu kita lakukan karena diundang oleh Polisi Suzhou. Kepergian ini kita izin. Izin ke Polda dan izin ke Mabes pada saat itu,” jelasnya.
Sesampainya di Suzhou, Sunario mengaku tidak ada ajakan kerja sama antara Kapolisian Indonesia dengan Kepolisian Cina. “Mereka hanya menunjukkan bahwa inilah Kepolisian Suzhou dengan banyaknya menangani kasus kriminal. Mereka kemudian menunjukkan dari tingkatan Polda hingga ke Polsek-Polsek. Termasuk juga menunjukkan kecanggihan alat yang dimiliki mereka. Jadi, tidak ada kesepakatan,” ujarnya.
Kenapa Polres Ketapang diundang ke Suzhou, menurut Sunario karena di Ketapang ada perusahaan yang berasal dari Kota Suzhou. “Mereka tidak ingin warga mereka yang ada di Indonesia melakukan tindak pidana. Betul tidak mereka berusaha di sana? Itu yang kami bicarakan di selama berada di Suzhou. Setelah itu tidak ada lagi, sebatas itu saja,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, setelah semua proses kunjungan tersebut selesai, rombongan dari Polres kembali ke Indonesia. Namun, berselang beberapa waktu kemudian, Kepolisian Kota Suzhou medatangi Polres Ketapang. Kunjungan tersebut sebagai kunjungan balasan dari Kepolisian Kota Suzhou. Dalam kunjungan itu, tidak ada kerja sama antara kedua belah pihak.
Pada Kamis (12/7) lalu, Kepolisian Suzhou yang salah satu di antara mereka menjabat sebagai Wakil Walikota Suzhou, kembali menyambangi Polres Ketapang. Namun, menurut Sunario pada kunjungannya kali ini bukan Polres Ketapang yang mengundang, melainkan PT Ketapang Ecology (BSM Group).
“Mereka sebenarnya diundang oleh perusahaan PT BSM. Terlebih lagi mereka juga sudah pernah bilang akan ke Indonesia untuk melihat perusahaan ini bagaimana sebenarnya,” paparnya. (ody/afi/jpg)