JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Teka-teki terkait formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka tahun ini akan segera diketahui. Pemerintah memastikan penetapan dilakukan pekan depan.
”Dalam waktu dekat, pekan depan, saya akan memutuskan formasi PNS yang baru untuk direkrut,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (13/7). Meski begitu, dia menyebut belum tentu akan langsung diumumkan ke publik pekan depan.
Saat ini, lanjutnya, semua kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi dan sebagian kabupaten/kota sudah melakukan finalisasi jumlah formasi.
”Tinggal beberapa kabupaten yang belum final,” imbuhnya. Sayangnya, dia enggan merinci terkait berapa jumlah pastinya. Untuk diketahui, pemerintah akan membuka CPNS tahun ini. Jumlahnya sekitar 200 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 100 ribu di antaranya disiapkan untuk posisi guru. Sementara sisanya masih dihitung-hitung oleh kementerian maupun pemda terkait.
Asman menambahkan, pada rekrutmen tahun ini pihaknya akan melanjutkan sistem CAT yang sudah dilakukan tahun lalu. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi praktik titip-menitip oleh oknum. Dengan sistem tersebut, dia memastikan tidak ada yang bisa intervensi.
”Nggak bisa lagi minta bantu sama menteri, sama gubernur, betul-betul kompetensinya yang membantu,” imbuhnya.
Dia optimis, jika cara tersebut konsisten dilakukan, ke depannya akan menciptakan birokrasi yang lebih baik.
Mahkamah Agung (MA) termasuk salah satu lembaga yang perlu tambahan sumber daya manusia (SDM). Meski sudah mendapat tambahan lebih dari 1.500 orang melalui seleksi CPNS tahun lalu, mereka masih perlu tambahan tenaga.
”Terutama untuk tenaga-tenaga operator, tenaga-tenaga IT kami kekurangan sekali,” ungkap Juru Bicara (Jubir) MA Suhadi ketika diwawancarai Jawa Pos (JPG) kemarin. Selain itu, dia pun mengakui instansinya masih kekurangan hakim.
Idealnya, sambung Suhadi, paling sedikit MA punya seribu hakim. Namun demikian, jumlah hakim yang ada saat ini masih jauh dari keperluan tersebut.
”Yang ada sekarang tujuh ribu hakim. Tambah 1.591 tahun lalu jadi sekitar 8.500 hakim,” terang Suhadi.
Namun demikian, hakim yang diterima melalui seleksi CPNS tahun lalu belum bisa bekerja sebagai hakim. Sampai saat ini mereka masih melakoni pendidikan yang berlangsung sekitar 2,5 tahun. Ditambah ada hakim yang pensiun setiap tahun, keperluan hakim MA semakin menumpuk apabila tidak cepat dipenuhi.
”Harapannya dapat terpenuhi tenaga SDM di pengadilan dan MA,” tutur Suhadi.
Dengan kondisi saat ini, bukan tidak mungkin setiap kali pemerintah membuka seleksi CPNS, MA turut mengusulkan formasi untuk menutup keperluan mereka. Sehingga masalah kekurangan SDM yang selama ini turut jadi soal teratasi.(far/syn/ted)