TERJADI DI MAPOLRESTABES SURABAYA

Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri, PPP Minta Revisi UU Terorisme Digesa

Nasional | Senin, 14 Mei 2018 - 16:40 WIB

Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri, PPP Minta Revisi UU Terorisme Digesa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kecaman terhadap aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya pagi ini, Senin (14/5/2018), mendapat kecaman dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.

"Menyatakan pelakunya dan dalangnya adalah biadab, anti-kemanusiaan, dan anti-Ketuhanan," katanya kepada JawaPos.com, Senin (14/5/2018).

Baca Juga :Prabowo Dapat Dukungan Sejumlah Kader PPP

Di samping itu, partai Kabah pun mengutuk pelibatan anak-anak di bawah 18 tahun dalam aksi-aksi kekerasan tersebut. Pelibatan itu jelas melanggar perintah agama, Konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu, PPP mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan perlu segera diselesaikannya Revisi Undang-Undang tentang Terorisme.

"Karena pembahasan itu telah memakan waktu 26 bulan sejak disampaikan pemerintah ke DPR pada Februari 2016," jelasnya.

Dia menambahkan, segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan preventif dalam rangka menangani terorisme.

"Agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini," sebutnya.

Di sisi lain, dia pun menginstruksikan kepada Fraksi PPP untuk mengambil langkah-langkah memastikan Revisi UU tentang Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah ini. (gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook