BANTAH LEMBAGANYA KECOLONGAN

BIN Yakin Jaringan Teroris Habis jika Pemerintah Sahkan RUU Terorisme

Nasional | Senin, 14 Mei 2018 - 16:30 WIB

BIN Yakin Jaringan Teroris Habis jika Pemerintah Sahkan RUU Terorisme
Penjagaan di lokasi ledakan bom di Surabaya. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi-aksi terorisme selama sepekan terakhir menggemparkan masyarakat Indonesia. Itu bermula dari kerusuhan narapidana terorisme (napiter) di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Depok.

Kemudian, yang terbaru, yakni Kantor Mapolres Surabaya pagi tadi, Senin (14/5/2018), diserang bom bunuh diri. Menyikapi peristiwa itu, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menolak jika lembaganya disebut kecolongan berkali-kali.

Pasalnya, di dalam Undang-undang saat ini telah diatur jika penangkapan anggota teroris harus dengan alat bukti cukup, tidak bisa hanya berpedoman adanya indikasi.
Baca Juga :Raker KONI Diharap Jadi Momentum Pembinaan

"Ya memang kewenangannya gak diberi. Dulu kan zaman sebelum reformasi ada undang-undang boleh nangkap dulu bukti belakangan sekarang kan gak bisa," katanya kepada JawaPos.com, Senin (14/5/2018).

Apabila undang-undang saat ini tetap dipertahankan, dia menilai hal itu akan menjadi celah terjadinya banyak aksi-aksi kekerasan serupa. Oleh sebab itu, dia meminta agar Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme segera disahkan.

"Kalau bukti dulu, ya, harus di-dor (meledak) dulu, ini yang terjadi. Makanya yang perlu direvisi kan kewenangan aturannya dulu kalau endak enggak bisa (maksimal upaya pencegahannya)," sebutnya.

"Iya (RUU Terorisme disahkan), diberi kewenangan lah. Kalau endak hukum nggak berani polisi juga nggak berani (menindak) wong mesti di praperadilan kalau gak ada itu (bukti awal)," jelasnya.

Dia sendiri meyakini, jika RUU Terorisme disahkan, BIN bersama Polri dapat dengan mudah membasmi jaringan teroris, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), hingga ke akar-akarnya.

"Makanya seperti JAD kalau pakai Undang-undang yang dulu, itu bisa ditangkap semua meskipun gak ada bukti tapi ada indikasi," tutupnya. (sat)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook