JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan Kartu Prakerja tahap pertama terhitung sejak Sabtu (11/4). Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaannya bisa bijaksana dan hati-hati.
Pasalnya, kuota Kartu Prakerja gelombang pertama hanya untuk 164.000 pekerja, sedangkan mereka yang membutuhkan pekerjaan mencapai jutaan orang.
"Saat pemerintah menetapkan social distancing akibat mewabahnya Covid-19, sampai sekarang ini banyak perusahaan yang telah merumahkan, bahkan mem-PHK karyawannya. Informasi yang berkembang tercatat 1,2 juta orang di-PHK," ujarnya, Senin (13/4).
Rerie, sapaan akrab Lestari, meminta kepada pemerintah agar tetap memperhatikan mereka yang dirumahkan tanpa dibayar tersebut.
"Jangan sampai mereka frustrasi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi," kata Rerie.
Dalam persyaratan untuk mendapatkan Kartu Prakerja, disebutkan yang boleh mendaftar adalah warga negara berusia 18 tahun ke atas. Rerie pun mempertanyakan batasan usia tersebut.
"Usia di atas 18 tahun ke atas sampai berapa tahun, apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya masih boleh mendaftar?" ujarnya.
Rerie juga mengingatkan setelah mereka ikut pendidikan dan pelatihan apakah pemerintah sudah mempersiapkan tindak lanjutnya, misalnya kesempatan atau lowongan kerja buat mereka.
"Apakah pemerintah sudah punya data berapa banyak perusahaan yang siap menampung mereka? Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran," katanya.
Dia menambahkan, motivasi para pendaftar juga perlu digali. "Jangan sampai mereka mendaftar hanya untuk coba-coba. Setelah mereka lulus, siapa yang mengawasi dan menindaklanjuti. Ini penting, jangan sampai anggaran Rp20 triliun yang disiapkan untuk program ini mubazir," imbuhnya.
Karena pendaftaran dilakukan secara online, anggota dewan ini mengingatkan agar pemerintah juga menyiapkan infrastruktur, jaringan, sistem dan IT-nya dengan baik.
"Jangan sampai pendaftar terkendala karena infrastruktur onlinenya belum siap. Kita tidak ingin dengar program yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah malah memunculkan masalah baru," pungkas Rerie.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi