Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 yang Sudah Dibuka

Nasional | Sabtu, 12 Agustus 2023 - 21:02 WIB

Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 yang Sudah Dibuka
Pengumuman pembukaan prakerja gelombang 59. (INSTAGRAM PRAKERJA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 pada Jumat (11/8). Kabar ini diumumkan langsung melalui unggahan Instagram resmi program kartu prakerja.

“Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59? Sekarang udah dibuka, yuk langsung klik gabung gelombang sekarang di dashboard prakerja kamu,” tulis @prakerja.go.id dikutip Sabtu (12/8).


“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” lanjutnya.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang ditujukan langsung oleh pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Bagi para peserta yang lolos Program Kartu Prakerja gelombang 59 akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp 4,2 juta.

Sebelum mendaftar, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Masukkan alamat email dan password dan klik daftar.

- Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023.

- Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 selesai.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook