Juru Bicara Kementerian Kesehatan terkait Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa kemarin (4/7) sudah dilakukan pengiriman oksigen untuk ke RSUP dr Sardjito. Dia berharap agar selanjutnya pengiriman oksigen ini lancar.
“Harus kita dorong industri gas memprioritaskan untuk kesehatan,” ucapnya saat dihubungi JPG.
Tak ingin kecolongan, Kemenkes berupaya memonitor fasilitas kesehatan. Nadia menuturkan bahwa sejauh ini kementeriannya berkomunikasi jumlah stok oksigen maupun kebutuhan lain yang diperlukan fasilitas kesehatan. Selanjutnya untuk stok oksigen, Kemenkes juga berkomunikasi dengan produsen. Adanya kelangkaan oksigen ini menurutnya karena jumlah pasien yang membeludak. “Pasokan dari industrinya terbatas,” ujar Nadia.
Sementara itu permintaan dari semula 400 ton oksigen untuk medis, lalu belakangan meningkat menjadi 2500 ton. Pasokan oksigen sekarang jadi rebutan. Tidak hanya untuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) di rumah juga ada yang menggunakan oksigen. Lantas apakah perlu pasien yang isoman menggunakan oksigen? Apakah tidak lebih baik ketika pasien Covid-19 yang sudah pada fase membutuhkan oksigen dirawat di RS saja.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang juga dokter spesialis penyakit dalam Ari Fahrial Syam mengatakan pasien Covid-19 yang masuk fase membutuhkan oksigen sebaiknya dirawat di RS.
"Oksigen untuk pasien Covid-19 di RS. Bukan pasien (Covid-19, red) yang isoman," katanya kemarin.
Ari mengatakan saat ini pasokan oksigen sudah sulit di pasaran. Bahkan ada sejumlah kasus sebuah RS yang kekurangan pasokan oksigen. Sehingga sampai ada pasiennya yang meninggal karena butuh oksigen. Secara medis Ari mengatakan penggunaan oksigen untuk semua jenis penyakit itu ada ukurannya. Kebanyakan menghirup suplai oksigen juga tidak boleh. Sehingga tetap diperlukan petunjuk dokter untuk penggunaan oksigen.
Ari sendirinya beberapa hari lalu juga menjalani isoman. Tetapi dia sudah dinyatakan sembuh dari hasil tes PCR. Kepada pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan yang isoman dia meminta untuk tidak mengkonsumsi dexamethasone atau cortidex. "Dapat memperburuk pasien. Karena beredar viral (anjuran, red) minum dexamethasone 3x1 tab," jelasnya.
Di saat kasus Covid-19 membludak, ditengarai ada pihak yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesempitan. Yaitu menimbun tabung oksigen dan sejumlah obat-obatan. Sehingga menjadi langka atau harganya melambung.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengingatkan tindakan yang menimbulkan kepanikan atau menyebabkan kerugian publik hukumnya haram. Termasuk juga memborong dan menimbun bahan keperluan pokok, masker, obat-obatan dan lainnya. Ketentuan ini tertuang dalam Fatwa MUI 14/2020. "Termasuk memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak tidak dapat memperolehnya," jelasnya.
Dia mengatakan penimbunan keperluan pokok tersebut tidak diperkenankan. Sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan. Sebab di tempat lain banyak orang yang memerlukan dan sangat mendesak. Asrorun mengatakan aparat kepolisian perlu mengambil langkah darurat mengendalikan situasi saat ini. Supaya bisa menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah seperti sekarang.
Sementara itu data dari Kementerian Agama (Kemenag) sampai Jumat (2/7) menyebutkan ada 1.003 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di seluruh Indonesia. Terbanyak ada di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sebanyak 612 orang.
"Mereka menempati 204 kamar dari 245 kamar yang tersedia," kata Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir.
Kemudian di Asrama Haji Balikpapan ada 126 orang yang menjalani isolasi mandiri. Lalu di Asrama Haji semarang ada 85 orang, Asrama Haji Pondok Gede (56), Asrama haji Jogjakarta (67), Asrama Haji Lombok (32), dan Asrama Haji Ambon (25).
Untuk antispasi kebutuhan lokasi isolasi, Kemenag juga mengkaji penggunaan Balai Diklat Kemenag (BDK) untuk tempat isolasi. Saat ini Kemenag memiliki 14 unit BDK di seluruh Indonesia.(lyn/idr/deb/wan/jpg)