Besok, Hasil Temuan TGIPF Dilaporkan ke Presiden

Nasional | Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:28 WIB

Besok, Hasil Temuan TGIPF Dilaporkan ke Presiden
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (kiri) berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Direskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Abdul Haris diperiksa sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. (ALFIAN RIZAL/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan siap melaporkan hasil investigasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok, Jumat (14/10). Hasil tersebut akan dijadikan bahan diskusi saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10). Dalam pertemuan itu, presiden menanyakan soal hasil investigasi yang dilakukan oleh TGIPF. "Bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu," kata Mahfud menirukan pertanyaan Jokowi.


Rencananya Selasa (18/10) presiden akan bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino yang akan datang ke Indonesia. Hasil investigasi TGIPF akan digunakan oleh mantan gubernur DKI itu sebagai bahan diskusi. Untuk itu, Mahfud menyatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada presiden besok (14/10). Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh timnya dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.

Karena itu pula, Mahfud belum bisa menyampaikan substansi hasil kerja-kerja TGIPF satu pekan belakangan.

"Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," tuturnya. Dia juga menyebut polisi sudah mengambil tindakan. Langkah hukum dan administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan. Selain itu, dia melanjutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemantauan.

Sesuai tugasnya, Komnas HAM yang akan menentukan terjadi pelanggaran HAM berat atau tidak dalam tragedi di Kanjuruhan. Sementara polisi memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu. "Sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM," jelasnya. Dia memastikan, pemerintah tidak turut campur dalam investigasi Komnas HAM.   

Mahfud pun menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi di Kanjuruhan. Dia  berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepakbolaan tanah air menjadi lebih baik. "Kalau kebenaran formalnya sudah lah, masing-masing punya pasal. Tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF," ungkapnya.

Selain itu, Mahfud juga mengungkap hasil pemanggilan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan pemegang hak siar Liga 1 di kantornya dua hari lalu. Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan PT LIB dan perwakilan pemegang hak siar, pernyataan kedua pihak terkait waktu pelaksanaan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya saling bertolak belakang.

Pemegang hak siar menyampaikan bahwa mereka mengikuti jadwal yang telah dibuat oleh PT LIB sebagai operator liga. Sementara PT LIB menyatakan ada permintaan dari pemegang hak siar untuk melaksanakan pertandingan malam hari. Mahfud menjabarkan itu sebagai tindakan saling lepas tanggung jawab antara PSSI, PT LIB, pemegang hak siar, dan panitia pelaksana (panpel). (lyn/syn/tyo/mia/jpg)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook