MEDIA MASSA

Pemprov Sulut Tolak Kerja Sama dengan Media Abal-Abal

Nasional | Kamis, 13 Februari 2020 - 23:39 WIB

Pemprov Sulut Tolak Kerja Sama dengan Media Abal-Abal
Direktur Manado Post Marlon Sumaraw (baju putih), menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wagub Steven Kandouw atas kepeloporan Pemprov Sulut menolak kerja sama dengan media abal-abal, di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/2). (MANADO POST)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), mendapatkan penghargaan Pers Award dari Jawa Pos Group (group media terbesar di Indonesia).

OD-SK menjadi kepala daerah pertama se Indonesia, yang mampu menyelenggarakan pemerintahan khususnya di bidang penyebaran informasi komunikasi, yang patuh pada aturan pers.


Direktur Utama Jawa Pos Group yang juga Dirut Manado Post, Suhendro Boroma, menjelaskan,  OD-SK angkat wibawa pers yang selama ini direndahkan oleh media dan wartawan abal-abal. Karena itu Jawa Pos Group memberikan penghargaan kepada gubernur dan wagub atas kepeloporannya berani bersikap terhadap media-media abal-abal dì Sulut.

Hanya media yang sudah terverikasi faktual Dewan Pers, pemrednya lulus uji kompetensi wartawan utama, semua persyaratan administrasi, dan akutansi lengkap sesuai standar BPK- RI, yang bisa bekerja sama dengan Pemprov Sulut.

“Kita apresiasi keberanian Gubernur Sulut. Jangan terpengaruh dengan tekanan dan ancaman media abal-abal,” tambah Boroma.

Langkah ini juga menurut Boroma, dapat menjadi insentif terhadap media-media untuk terus menegakkan standar kualitas, kredibilitas, integritàs, dan trust di tengah keberlimpahan informarsi.

“Karena semestinya pemerintah melakukan upaya kongkrit dan nyata untuk menekan dan memperkecil ruang gerak media-media abal-abal dan banyak memproduksi hoax, fake news dan menurunkan wibawa pers nasional,” jelasnya.

Gubernur Olly Dondokambey sendiri menjelaskan, pembenahan yang Pemprov Sulut lakukan, bagian dalam meningkatkan kualitas perusahaan pers dan pekerja pers yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

“Kerja sama dengan media itu sangat penting, tapi jika tidak kita melakukan pendisiplinan, maka semua informasi dan kerja sama yang terjadi hanyalah sia-sia. Siapa saja yang bekerja sama dengan pemerintah, harus seusai regulasi. Kalau melanggar aturan, bisa berurusan dengan hukum. Semua tentu tidak mau berurusan dengan hukum. Apalagi pers, yang tugasnya selalu mengontrol jalannya pemerintahan apakah sesuai aturan atau tidak. Bagaimana jadinya kalau pers sendiri tidak memenuhi UU Pokok Pers dan aturan Dewan Pers,” jelas Olly Dondokambey.

Gubernur pun berharap semua media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut dan dengan pemerintah di 15 kabupaten/kota, dapat memiliki dedikasi yang tinggi.

“Kan ada timbal-balik antara pemerintah dan pers ini. Ada anggaran yang dialokasikan untuk menyosialisasikan program. Jadi harus ada dedikasi. Jangan pemerintah sudah keluarkan anggaran besar, namun nyatanya tidak tepat sasaran. Misalnya pembaca sangat minim, ataupun tidak sesuai dengan regulasi. Itu sama saja membahayakan kami pemerintah,” katanya.

Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah saat ini selalu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam audit yang dilakukan BPK, itu adalah poin-poin yang harus kita lengkapi. Kerja sama juga ada aturannya. Harus dengan perusahaan yang jelas. Ada kantornya, ada pekerjanya, ada struktur perusahaan mulai direktur sampai karyawan paling rendah, ada MPWP, dan aturan pihak ketiga lainnya. Nanti kalau BPK mengecek ada media yang tidak memiliki perusahaan, lantas kita mau jelaskan apa ke BPK? Bisa jadi temuan dan pihak ketiga harus TGR atau kembalikan pembayaran kerjasamanya. Bahkan bisa berurusan dengan penegak hukum,” jelas gubernur.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook