MANADO (RIAUPOS.CO) - Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, kembali berbicara soal kejadian jemput paksa wartawan Manado Post oleh 5 anggota Satreskrim Polres Tomohon, usai memberitakan dugaan kasus judi togel.
Usai apel Senin (31/10) pagi, eks Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, menjamin akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, khususnya yang ada di Polres Tomohon.
"Saya sudah meminta laporan. Baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara Vicon dengan Kapolres Tomohon dan Kasatreskrim beserta seluruh anggotanya. Tentu kalau ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi,” tegas Irjen Setyo Budiyanto saat diwawancarai.
Ditegaskannya, sikap antagonis atau peran antagonis yang dilakukan oleh anggota atau mungkin tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polda Sulawesi Utara itu, di era sekarang di masa sekarang itu sudah tidak tepat.
Bahkan kata Irjen Setyo Budiyanto, seharusnya era-era sebelumnya pun tidak boleh dilakukan. Karena disebutkannya, apa yang dilakukan oleh anggota itu dasarnya jelas, acuannya sudah jelas.
“Ada yang saya sebutkan amanat Pasal 13 Undang-undang Kepolisian, memelihara kamtibmas, kemudian ada penegakan hukum, kemudian melindungi, melayani dan mengayomi. Semuanya sudah jelas,” tegasnya lagi.
“Cuma mungkin ada kekeliruan atau mungkin adanya kurang adanya arahan atau mungkin tindakan dari pimpinannya, sehingga kemudian anggota-anggota itu melakukan tindakan-tindakan. Pastinya saya akan berikan teguran,” jamin Irjen Setyo Budiyanto, mantan Kapolda NTT.
“Kemudian saya juga menyampaikan dalam kesempatan ini, kepada khususnya dari Manado Post yang sudah kemudian dilakukan seperti itu, ya di awal tentu saya menyampaikan permohonan maaf kalau ada anggota-anggota saya yang melakukan tindakan-tindakan yang di luar kewenangan mereka,” ungkap Kapolda Sulut.
“Ini sebagai instrospeksi bagi saya kemudian telaan buat saya, untuk saya kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggota. Bukan hanya satuan reskrim tapi pada seluruh anggota,” ungkapnya lagi.
“Makanya saya punya motto adalah semangat untuk melayani, bertindak untuk melindungi. Harapan saya itu semua bisa dipedomani oleh seluruh anggota dalam menjalankan tugas tugas kepolisian yang lebih dominan adalah pelayanan.”
“Namun demikian juga, mohon maaf bahwa kami juga punya kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Artinya penegakan hukum yang di situ yang kita lakukan yang paling terakhirlah kira-kira seperti itu. Tapi mungkin setidak-tidaknya masyarakat juga memahami, bahwa kewenangan Polri bukan hanya perlindungan pelayanan hingga pengayoman, tapi ada sifat represif juga meskipun preventif harus kami kedepankan,” pungkasnya.
Sumber: Manadopost
Editor: E Sulaiman