RTRW Tak Tuntas Hambat Investasi dan Bantuan Pusat

Nasional | Kamis, 13 Februari 2020 - 09:00 WIB

RTRW Tak Tuntas Hambat Investasi dan Bantuan Pusat
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani (kemeja putih) hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (baju batik kiri) pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2/2020).( ALINUMRAN/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.

Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2) kemarin.''Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri,'' kata Hamdani.


Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesia disebut mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.''Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai,'' ulasnya.

Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW.''Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron,'' tegasnya.

Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.''Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani,'' jelas  Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Diungkapkannya, saat itu juga beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.''Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota, Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau,'' imbuhnya. (ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook