JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pada Rabu (13/1/2021) ini pihak Istana Kepresidenan akan mengirimkan Surat Presiden terkait nama calon Kapolri ke komisi hukum ini.
“Iya hari ini sekitar pukul 11.00 WIB infonya ya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Politikus Partai Nasdem ini berujar nanti perwakilan pihak Istana yang bakal memberikan Surat Presiden tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Benar infonya demikian (Pratikno yang mengirimkan surat calon Kapolri-Red),” katanya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1/2021). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra