JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai sumber bantalan sosial di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab sudah ada payung hukum jelas yang mengatur terkait itu.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” kata Presiden.
Ia juga mendorong pemda untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan sebagai subsidi ataupun bansos untuk masyarakat yang membutuhkan. Seperti nelayan, ojek, UMKM hingga digunakan sebagai subsidi transportasi.
UMKM misalnya, kata Jokowi, pemda bisa memberikan bantuan untuk pembelian bahan baku yang serba bergejolak karena kenaikan BBM. Lalu, bisa digunakan untuk transportasi umum terutama untuk meringankan kenaikan tarif.
“Bentuknya, bisa bansos terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini,” ujarnya.
Menurut Presiden, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.
“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat di tengah harga pangan yang kian melonjak dan kenaikan harga BBM subsidi.
Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bansos yang akan disalurkan terbagi menjadi tiga, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan subsidi untuk ojek hingga nelayan.
Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar 12,4 triliun rupiah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman