Kemenkes telah membuat aplikasi Pharma Plus. Tujuannya, memantau ketersediaan obat di apotek. Masyarakat bisa mengakses. "Aplikasi ini segera di-launching," katanya. Jejaring Pharma Plus disebut ada di seluruh Indonesia. Namun, pembelian obat-obat untuk Covid-19 diwajibkan atas resep dokter.
Di sisi lain, Tyas Susiawati, pemilik apotek di daerah Jambangan, Surabaya, mengaku kehabisan stok multivitamin. Begitu pula obat pereda gejala Covid-19. Misalnya, obat batuk, pilek, dan demam. "Sejak PPKM darurat, stoknya lebih cepet habis. Malah sekarang susah, sedang order lagi ini. Mungkin efek panic buying," ungkapnya kepada Jawa Pos (JPG).
Misalnya, parasetamol untuk menurunkan demam. Obat tersebut kosong sejak Kamis (8/7) lalu. Untuk memenuhi kebutuhan stok apotek, Tyas tidak hanya berpatok pada satu tempat distributor. Sebab, ketersediaan barangnya juga terbatas. "Misal kita perlu 20 pak, tapi adanya di distributor cuma 10 pak," terangnya.
Menurut dia, permintaan kebutuhan obat yang tinggi saat ini di luar prediksi. Sementara itu, aktivitas masyarakat tengah dibatasi cukup ketat. Bisa jadi distribusi dari pabrik terhambat sehingga menimbulkan kelangkaan.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri meminta agar pekerja yang harus work from home (WFH) 100 persen tetap mendapat upah. Sebab, itu merupakan hak pekerja.
Jika perusahaan kesulitan membayar upah pekerja di masa PPKM darurat, pihaknya mempersilakan mereka untuk menggunakan pedoman dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Apabila ada adjustment besaran upah yang akan diterima pekerja sebagai dampak dari PPKM darurat, harus ada bukti tertulis kesepakatan dari hasil dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan. "Karena hasil dari dialog bipartit menjadi solusi terbaik antara pengusaha dan pekerja," katanya.
Selain itu, pekerja yang memiliki komorbid, ibu hamil, dan ibu menyusui diminta untuk bekerja dari rumah. Pengusaha diharapkan memberikan izin bagi mereka karena termasuk golongan yang berisiko berat.
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperluas jangkauan dapur umum untuk membantu masyarakat dalam masa PPKM darurat. Jika sebelumnya hanya berada di Jakarta dan daerah penyangga serta Surabaya, kini dapur umum diperluas hingga Bogor, Jogjakarta, dan Denpasar. Dapur umum akan didirikan di balai-balai milik Kemensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sudah mengaktivasi dapur umum di tiga kota tersebut. Penambahan dapur umum itu disesuaikan dengan wilayah PPKM darurat Jawa-Bali. Menurut dia, dapur umum diharapkan dapat membantu kebutuhan permakanan bagi tenaga kesehatan dan petugas penjaga penyekatan PPKM. "Saya sudah perintahkan untuk penambahan dapur umum ini," ungkapnya.
Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, dapur umum berada di TMPNU Kalibata dan kantor Kemensos. Di Kalibata, bisa disiapkan 10 ribu paket makanan siap saji dan 10 ribu butir telur rebus setiap hari. "Distribusinya sampai ke rumah sakit daerah di Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Tangerang," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) meski saat ini berlaku masa PPKM darurat.
Menurut dia, PTM harus tetap menjadi opsi utama yang dipilih pemerintah daerah daripada pembelajaran daring. Dengan catatan, daerah harus berada di dalam zona aman serta ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah, khususnya Satgas Covid-19.
"Karena bagaimanapun, dengan kondisi yang ada saat ini, belajar tatap muka masih dibutuhkan. Karena itu, kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, laksanakan itu," tegasnya.
Mantan Mendikbud itu menegaskan, kegiatan belajar-mengajar secara daring hanya dilakukan apabila suatu wilayah dalam keadaan darurat Covid-19 yang membahayakan peserta didik. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi zona Covid-19 di wilayahnya. Selain itu, pemerintah daerah perlu bijak menentukan wilayahnya dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang aman untuk menjalankan PTM.
"Saya minta pemerintah daerah jangan hanya cari aman, yang penting enak. Enak daring, gak usah ngurus sekolah. Itu gak bagus. Jadi, kalau bisa menyelenggarakan pendidikan tatap muka secara aman, sebaiknya ya pilih tatap muka," paparnya.(lyn/han/mia/c19/oni/jpg)