SEMARANG (RIAUPOS.CO) - Para penghayat kepercayaan di Indonesia akan mendapatkan e-KTP khusus yang segera disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sesuai agenda, rencana itu akan direalisasikan mulai 1 Juli 2018. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah, Presiden Joko Widodo nantinya akan secara simbolis menyerahkan e-KTP bagi para penghayat di seluruh Indonesia.
"Secara seremonialnya, penyerahan KTP elektronik bagi penghayat akan dilakukan mulai 1 Juli," katanya usai menghadiri Musrembang tingkat Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis (12/4/2018).
Adapun penggantian e-KTP bagi penghayat akan dilakukan dengan mengganti isi kolom agama yang bersangkutan. Dari awalnya kolom agamanya kosong, kini bisa dicantumkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Yang dicantumkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan nama komunitas penghayatnya," imbuhnya.
Di sisi lain, dia pun meminta kepada penghayat untuk mengurus penggantian KTP lebih awal. Mereka disarankan untuk mengurusnya di kantor Discapil masing-masing kabupaten/kota mulai awal Mei.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) para penghayat aliran kepercayaan itu. Untuk penggantiannya sama seperti proses pengurusan e-KTP.
"KK akan mulai diganti pada 1 Juli, tapi prosesnya bisa lebih awal. Mulai Mei bisa mengurus dengan mengisi perubahan data penduduk," imbuhnya.
Di samping itu, dia menyebut bahwa pihaknya bersama Disdukcapil seluruh Indonesia telah mendata ulang jumlah penghayat. Data terbaru menunjukkan jumlah komunitas penghayat mencapai 138 ribu, tetapi masih ada kemungkinan untuk bertambah. (gul/ce1)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama