RAPAT KERJA

Perselingkuhan Jabatan di Kemenag Disoroti Komisi III DPR RI

Nasional | Rabu, 12 Februari 2020 - 18:07 WIB

Perselingkuhan Jabatan di Kemenag Disoroti Komisi III DPR RI
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Mohamad Nur Kholis Setiawan Rabu (12/2) di Gedung DPR, Senayan. (Hilmi Setiawan/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Mohamad Nur Kholis Setiawan Rabu (12/2). Urusan reformasi birokrasi di lembaga yang kini dipimpin oleh Fachrul Razi itu banyak menuai sorotan.

Diantaranya oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily yang menyoroti pengisian jabatan di kantor Kemenag pusat maupun daerah. Politisi Partai Golkar itu mengatakan agenda reformasi birokrasi di tubuh Kemenag harus jadi perhatian serius.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

“Apalagi kalau bicara soal satker (satuan kerja, Red) di daerah,” katanya.

Dia mengatakan pengangkatan kepala seksi, kepala bidang, serta pejabat lain di Kantor wilayah Kemenag itu diduga tak lepas dari praktik hengki pengki atau “perselingkuhan”.

“Ibu saya orang Kemenag. Mertua saya mantan kepala Kemenag di Banten,” kata Ace.

Karena itu, lanjut Ace, dirinya mengetahui bagaimana praktik hengki pengki pengisian jabatan di satker Kemenag di daerah seperti apa. Karena itu, dia menekankan Setjen Kemenag harus menjalankan reformasi birokrasi yang optimal. Supaya bisa menciptakan aparatur pemerintah yang bermoral dan berintegritas.

Menanggapi hali itu, Sekjen Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan lantas mengatakan, bahwa pihaknya tentu mendengar ada laporan-laporan tentang hengki pengki pengisian jabatan di daerah.

Misalnya terkait pengangkatan eselon IV di daerah atau di kanwil. Kemudian juga pengangkatan kepala madrasah atau bahkan kepala kantor urusan agama (KUA).

Namun, lanjut Nur Kholis, Kemenag tidak tinggal diam, karena di internalnya diberlakukan sejumlah proses assement atau penilaian untuk pengisian jabatan sebagai ikhtiar perbaikan birokrasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook