JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumlah guru honorer K2 yang akan mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) sudah selesai dipetakan. Berdasarkan pantauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada 159 ribu guru honorer K2 yang akan diundang mengikuti seleksi CPPPK.
“Mereka akan kita panggil by name, by address,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/1).
Seperti diketahui, pemerintah mengubah skema pendaftaran CPPPK dari terbuka untuk masyarakat umum menjadi terbatas untuk honorer. Skema tes CPPPK dari terbuka menjadi tertutup merupakan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi X DPR. Muhadjir berharap, 159 ribu guru honorer yang mendapat kesempatan mengikuti tes CPPKP bisa memanfaatkannya secara maksimal. Namun, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak akan memaksa.
“Yang mau. Kalau nggak mau juga nggak apa-apa,” imbuhnya.
Terkait nasib guru honorer lain yang non-K2, Muhadjir menegaskan pihaknya juga akan memperhatikan. Namun, dia meminta bersabar. Saat ini, pemerintah sedang menuntaskan persoalan honorer secara bertahap. Dalam rencana yang dibuatnya, persoalan guru honorer akan tuntas pada tahun 2023 mendatang. Oleh karenanya, dia meminta sekolah tidak lagi mengangkat honorer.
“Sebab kalau tambah-tambah terus, kapan selesainya? Soalnya kita akan segera membangun sistem rekrutmen guru yang betul-betul sistemik,” tuturnya.
Lantas, kapan tes CPPPK akan dilakukan? Muhadjir mengaku prosesnya sudah jalan. Dia memprediksi, di awal Februari proses seleksi sudah bisa berlangsung. Menyangkut kuotanya, dia menegaskan jika 159 ribu guru honorer K2 memenuhi syarat, semuanya akan diangkat PPPK. Untuk diketahui, selain tenaga pendidik, sektor lain yang juga akan mengangkat PPPK adalah tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. Tiga sektor tersebut dinilai memiliki kekurangan tenaga paling banyak di antara yang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, secara teknis, proses rekrutmen PPPK tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan seleksi CPNS. Hanya beberapa hal yang akan berbeda, salah satunya tingkat kesulitan seleksi.
“Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tetap ada tes SKB (seleksi kompetensi bidang, red) dan SKD (seleksi kompetensi dasar, red), tapi bentuknya berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, kemarin, Presiden Joko Widodo menerima audiensi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), yang merupakan perkumpulan guru swasta. Dalam kesempatan itu, para guru swasta menuntut pemerataan sertifikasi guru. Sebab, hingga saat ini, masih banyak guru swasta yang belum mendapat sertifikasi.(far/ttg/jpg)