YOGYAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Gedung Pertemuan Graha Sabha Permana Kampus Univeritas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, resmi dibuka. Acara itu dibuka oleh tiga pejabat tinggi dari tiga lembaga.
Ketiganya yakni, Rektor Univeritas Gajah Mada (UGM) Profesor Panut Mulyono, Sekjen MPR RI Makruf Cahyono dan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Guntur Hamzah. Mereka secara bersama-sama menggunting pita sebagai pertanda dibukanya festival itu untuk umum.
Ketiganya kemudian langsung meninjau stan Pameran Perpustakaan Kementerian dan Lembaga Negara yang berkaitan dengan antikorupsi. Mereka lalu membaca isi pesan-pesan pengunjung yang ditulis pada secarik kertas yang ditempel di atas kertas karton yang diberi nama Pohon Harapan.
Setelah stan KPK, selanjutnya mereka menuju stan MPR yang letaknya berdampingan dengan stan lembaga antirasuah tersebut. Di sini, ketiganya diterima oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah bersama para stafnya. Lalu dilanjutkan dengan foto bersama dengan latar belakang backdrop MPR Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.
Selain pameran, festival yang berlangsung dua hari itu (10-11 September) juga diisi dengan acara talkshow konstitusi dan anti korupsi. Salah satunya, diskusi panel membahas Evaluasi Pelaksanaan UUD Tahun 1945, penandatangan Deklarasi Anti Korupsi 2019.
Pantauan di lapangan, tampak stan MPR paling dikunjungi para pengunjung yang mayoritas adalah mahasiswa. Bahkan sebelum pameran dibuka secara resmi sudah diserbu oleh pengunjung.
Di stan MPR, selain membagikan buku-buku Empat Pilar dan juga buku Komik Empat Pilar, juga dibagi-bagikan majalah Majelis. Bahkan, stan MPR juga membuka kuis untuk para pengunjung. Caranya, pengunjung diberi pertanyaan seputar Empat Pilar, dan bagi yang berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan diberikan hadiah berupa merchandise yang menarik.
Kabiro yang akrab disapa Titi itu menuturkan, salah satu pameran ini digelar agar generasi muda dan mahasiswa khususnya mengetahui informasi tentang lembaga negara MPR.
"Apa pun yang dikerjakan oleh MPR tak lepas dari tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh Undang Undang Dasar," jelas Siti Fauziah di tengah kesibukannya menjawab pertanyaan pengunjung pameran.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi