JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peristiwa meninggalnya bayi bernama Tiara Debora di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres menuai komentar sejumlah pihak. Termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mareka menilai, kasus yang terjadi karena diduga lantaran adanya penelataran sehingga berujung kematian itu harus menjadi pintu masuk perbaikan layanan kesehatan di tanah air.
"KPAI menyesalkan atas musibah meninggalnya ananda "D" di salah satu rumah sakit. Ini harus menjadi pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan secara komprehensif," ujar Komisioner Bidang Kesehatan KPAI Sitti Hikmawatty dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/9/2017).
Saat ini, menurutnya, KPAI sedang mendalami kasus tersebut dengan menggali informasi secara berimbang. Baik dari pihak rumah sakit maupun keluarga bayi Debora. Pemanggilan terhadap pimpinan RS Mitra Keluarga Kalideres akan dilakukan pada Rabu, 13 September mendatang.
"Klarifikasi secara utuh terkait sistem dan layanan yang telah dilakukan," jelasnya.
Usai meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, dikatakannya bahwa KPAI segera meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi terkait kasus yang memilukan tersebut.
"Dan KPAI siap menjadi bagian dari tim tersebut," tuntasnya.(put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama