JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat senada dengan pemerintah soal tindakan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, Ponpes Al Zaytun lebih baik dirombak kepengurusannya, alih-alih dibubarkan.
"Ya, jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujar Ikhsan kepada wartawan, Selasa (11/7).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pola pembinaan Ponpes Al Zaytun harus dirombak lagi hingga kembali kepada ajaran yang menurutnya harus direorientasikan komitmen kebangsaannya.
"Yang kemarin terpapar oleh nilai-nilai kebangsaan lain, atau cara bernegaranya terpapar, dan pemuka agamanya dilakukan pembinaan," tegas Ikhsan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menyampaikan, keputusan pemerintah adalah membina pondok dengan 5 ribu santri itu.
”Belum ada keputusan sampai ke situ (pencabutan izin). Kita belum sejauh itu,” kata Mahfud setelah menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7) sore.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman