JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gegara minum air dari tetangganya pada Selasa (6/6) malam, bayi berusia 3 tahun di Tanah Merah, Samarinda ini dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Hasil positif tersebut berasal dari pemeriksaan urine Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada. Akibat positif narkoba, balita ini pun alami hal yang tak wajar, seperti tidak tidur tiga hari tanpa makan dan aktif bergerak serta berkeringat berlebihan.
Terkait kasus ini, Ketua TRC PPA Rina Zainun, mengatakan balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit. Hal ini karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu.
"Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda," ujar Rina dikutip dari Pro Kal.co. Sabtu (10/6).
Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu (7/6), usai kejadian balita minum air di hari Selasa (6/6) lalu.
"Hari Rabu, kita berkomunikasi. Malamnya langsung balita kita bawa ke rumah sakit jiwa dites narkoba. Balita awalnya juga ingin dibawa ke rumah sakit karena kena sakit dan mengira kesurupan setelah dari rumah temannya. Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman