Subsidi Haji Diusulkan Rp14 Triliun

Nasional | Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:36 WIB

Subsidi Haji Diusulkan Rp14 Triliun
Ilustrasi (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rapat antara Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berlangsung hingga Kamis (9/2) malam. Rapat tanpa kesimpulan itu mengungkap banyak hal. Di antaranya, ada saldo nilai manfaat atau hasil investasi di BPKH yang mencapai Rp15 triliun. Dengan adanya saldo jumbo itu, BPKH diminta mengucurkan subsidi biaya haji sampai Rp14 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan baru mengetahui ternyata ada saldo hasil investasi Rp15 triliunan di BPKH. Saldo tersebut di antaranya karena pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengirim jemaah haji. Saldo hasil investasi Rp15 triliunan itu belum termasuk dengan hasil investasi tahun ini. ’’Kenapa komunikasi BPKH selalu defisit-defisit,’’ katanya.


Dia mengatakan, kalaupun proporsi nilai subsidi haji 2023 dibuat sama dengan tahun lalu, dana haji masih aman. Jauh dari kondisi defisit atau habis. Marwan memerinci, tahun lalu kuota haji Indonesia hanya 50 persen. Total nilai subsidi yang dikucurkan Rp6,9 triliun atau digenapkan jadi Rp7 triliun. Tahun ini kuota haji Indonesia kembali 100 persen.

Artinya, jika merujuk perhitungan biaya haji 2022 lalu, diperlukan nilai manfaat Rp14 triliun. Marwan menegaskan, keuangan BPKH masih aman ketika tahun ini mengeluarkan nilai subsidi haji Rp14 triliun. ’’Masih ada sisa. Karena laporannya ada saldo Rp15 triliun. Belum lagi ada hasil investasi tahun 2023 yang ditarget Rp10 triliun lebih,’’ tuturnya.

Marwan sependapat bahwa dana haji harus dikelola dengan baik. Tapi, dia menegaskan, BPKH sebagai lembaga independen tidak boleh begitu saja menyetujui usulan BPIH versi Kemenag. Marwan menuturkan, BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) yang ditawarkan Kemenag lebih dari Rp98,8 juta. Padahal, dari simulasi BPKH, besaran BPIH ditekan jadi Rp80 juta sampai Rp85 juta masih aman.

’’Sepakati dulu BPIH-nya berapa. Setelah itu, baru dibahas proporsi subsidi dan beban jemaah,’’ katanya.

Pada usulan Kemenag, jemaah menanggung 70 persen BPIH. Sehingga jemaah harus menyiapkan uang sekitar Rp44 juta untuk pelunasan. Sebab, jemaah sudah menyetor Rp25 juta saat pendaftaran. Parlemen menilai uang pelunasan Rp44 juta membuat shock jemaah.

Rapat tersebut masih bersambung. Belum ada kesimpulan rapat. BPKH diminta untuk komunikasi lagi dengan Kemenag terkait besaran biaya haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzly menegaskan, BPKH harus kritis terhadap usulan biaya haji versi Kemenag. ’’Garuda saja siap menurunkan biaya penerbangan Rp500 ribu,’’ katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengkaji biaya haji. Pemerintah juga terus melakukan negosiasi dengan berbagai pihak di Arab Saudi dan mencari tempat yang tepat untuk jemaah haji. ’’Bagaimana pelayanan baik, tapi harganya bisa disesuaikan,” terangnya seusai diskusi tentang biaya haji di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Pemerintah, kata Hilman, sedang melakukan peningkatan efisiensi dari biaya yang diusulkan. Sebelumnya, Kemenag sudah mengajukan proporsi biaya haji 70:30, yaitu 70 persen biaya dibebankan kepada calon jemaah haji dan 30 persen biaya disubsidi dari dana nilai manfaat. Namun, usulan itu belum disetujui.

Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan kajian dan penghitungan untuk peningkatan efisiensi biaya yang diajukan. Dia berharap dalam waktu dekat, sudah bisa ditetapkan biaya yang dibebankan kepada jemaah dan biaya dari nilai manfaat. ’’Kami tetap ingin yang proporsional. Kami masih terus melakukan pembicaraan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, selain penetapan biaya haji, yang perlu diperhatikan adalah perubahan aturan di Arab Saudi. Semua harus mengantisipasi perubahan peraturan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi. Dengan melakukan antisipasi, pemerintah bisa menyusun format yang efektif untuk pelaksanaan haji.

Contoh kecil soal air zamzam. Saat ini penjualan air zamzam hanya dilakukan di Makkah dan Madinah. Di Riyad, penjualan air zamzam tidak boleh dilakukan. Tentu masih banyak lagi aturan yang diterapkan di Tanah Haram itu. ’’Kami secara intensif mengikuti perubahan aturan di Arab Saudi,” tuturnya saat menjadi pembicara dalam diskusi tentang haji di kantor DPP PKB, Jumat (10/2).(wan/lum/c6/ttg/das)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook