PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi membuka izin pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia, menyusul melandainya kasus Covid-19 di negeri ini. Menanggapi itu, anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI harus mempersiapkan langkah-langkah yang kongkret dalam mempersiapkan ibadah haji atau pun umrah. Mulai dari regulasi dan menginventarisir seluruh perusahaan jasa travel umrah.
“Tentu kita patut bersyukur karena Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kesempatan kepada Indonesia untuk melaksanakan haji seiring melandainya Covid-19 di Indonesia,” kata Achmad, Kamis (14/10).
“Ini momentum pemerintah melalui Dirjen PHU untuk menginventarisir seluruh travel umrah. Jangan sampai kejadian yang tak diinginkan terjadi. Karena jamaah sudah lama menunggu,” ujarnya.
Kata Achmad, pemerintah menggandeng para tarvel umrah yang kompeten untuk gencar melakukakan sosialisasi melalui media massa, baik elektronik dan cetak.
“Ini tentu harus dilakukan agar tidak ada lagi keragu-keraguan di masyarakat. Soalnya ini masih dalam suasana pandemi dan belum normal,” ucapnya.
Menurut Achmad, pemerintah juga harus mempertimbangkan kuota jamaah umrah agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pelayanan. Pasalnya, saat ini calon jamaah sudah menumpuk karena selama dua tahun ditiadakan.
“Seperti diketahui, sudah dua tahun tidak diselenggarakan ibadah umrah dan haji, tentu akan ada akumulasi jamaah yang tinggi,” kata politikus Demokrat itu.
Legislator daerah pemilihan Riau I itu mengungkapkan, untuk perusahaan travel umrah harus memprioritaskan jamaah yang telah mendaftar namun belum diberangkatkan.
“Travel harus memastikan juga jamaah yang dulu sudah membayar namun ditunda keberangkatanya harus diutamakan. Jangan sampai gali lubang tutup lubang,” jelasnya.
“Jangan ada tarvel umrah menelantarkan jamaahnya atau sampai bermasalah apa lagi dalam kondisi pandemi ini,” sambungnya.
Dia meminta Kementerian Agama untuk mengecek persoalan yang terjadi pada perusahaan travel. Terutama setoran jamaah yang belum berangkat, tetapi uangnya itu kemungkinan sudah dipakai oleh perusahaan. Ini dipastikan karena menurutnya ini akan menjadi sumber masalah.
“Perlu juga mengkaji travel-travel yang bermasalah. Untuk tidak diberikan kesempatan ikut dalam pemberangkatan umrah ini lagi. Ini momentum untuk membersihkan travel yang bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar tidak ada kenaikan tarif baru atau penambahan biaya ibadah umrah. Meskipun ada, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan jamaah tanpa mengabaikan pelayanan.
“Kenaikan tarif juga harus disesuaikan. Jangan sampai mengganggu pelayanan,” ujarnya.
Masih Menunggu Juknis
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI juga sudah mengirim surat agar penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk melakukan persiapan tahap awal. Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA menyebutkan, sejauh ini pihaknya baru hanya menerima surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tersebut. Mahyudin menyebutkan, belum ada petunjuk lebih lanjut.
"Masih sebatas surat itu. Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis, red) selanjutnya," sebut Mahyudin yang ketika dihubungi sedang berada di Ternate pada Kamis (14/10) petang.
Senada dengan Mahyudin, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Syahrudin M Sy menyebutkan, pihaknya memang belum menerima petunjuk lanjutan. Namun, rapat awal persiapan lintas kementerian terkait keberangkatan umrah tersebut sudah dilaksanakan. Hal itu juga masih terkait dengan surat Dirjen. Yang jelas, kata Syahrudin, Kemenag akan sangat berhati-hati dalam pelaksanaannya nanti.
"Sesuai arahan Dirjen, kami menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan umroh pada masa pandemi ini nanti. Kami tidak mau ada masalah, karena bila timbul sedikit saja, itu bisa menjadi masalah besar," ungkapnya.
Sejauh ini, yang baru dibahas dalam rapat awal lintas kementerian bersama Kemenhub, Kemenkes dan Kemenag sendiri, masih sebatas skenario keberangkatan. Itupun berpotensi akan berubah menyesuaikan keberangkatan. Namun, kata Syahrudin, ada sedikit informasi yang perlu diketahui terkait keberangkatan umrah tahun ini.
"Skenario keberangkatan awal yang dibahas sejauh ini terkait aturan isolasi. Jadi tiga hari sebelum berangkat jamaah harus isolasi terlebih dahulu. Selama isolasi, selain sudah vaksin dosis lengkap, jamaah harus jalani tes PCR dan vaksin meningitis. Sementara sepulang dari Tanah Suci, jamaah juga akan menjalani isolasi selama delapan hari sesuai protokol kesehatan internasional," sebut Syahrudin.
Selain itu, tidak semua bandara bisa digunakan. Yang bisa hanya bandara yang ada fasilitas isolasi. Sejauh ini yang siap untuk itu hanya ada di Tanah Air, bandara di Jakarta dan satu lagi berada di wilayah Timur Indonesia. Adapun surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI berisi sejumlah poin penting. Pertama, penyelenggara diminta mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah, khususnya bagi jamaah yang telah mendaftar dan membayar namun tertunda keberangkatannya. Kemudian, melakukan pendataan jamaah yang tertunda dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap.(yus/end)