JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro mengatakan belum terlambat bagi pemerintah untuk membatalkan seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, khusus untuk honorer K2 (kategori dua).
Dia menyebutkan bahwa kebijakan itu sejak awal sudah bermasalah, sehingga sulit diharapkan menjadi solusi permanen untuk menuntaskan permasalahan honorer K2.
"Belum terlambat jika ingin membatalkan PPPK dan kembali ke jalan yang benar dengan merevisi UU ASN. Solusi bagi honorer K2 yang paling tepat adalah merevisi UU ASN," tegas Nizar kepada JPNN, Senin (11/2).
Politikus Gerindra itu juga menyoroti munculnya berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK. Dari belum siapnya payung hukum berupa Peraturan Menteri PAN-RB, serta sistem pendaftaran online yang belum bisa digunakan.
Hal lainnya adalah adanya protes dari honorer K2 terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan penyuluh pertanian dan guru yang berada di bawah Kemenag.
Berbagai masalah tersebut menurut legislator asal Madura ini, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak punya perencanaan matang sebelum memutuskan kebijakan itu.
"Keberadaan PPPK tidak terlepas dari model kerja pemerintah yang serba grusa-grusu. Konsep belum matang tapi sudah dipaksakan terjun di lapangan. Akhirnya amburadul sana sini," tandasnya.(fat)