KARYAWAN TUNTUT PERUSAHAAN

Perusahaan Asal Malaysia Dituntut ke Pengadilan

Nasional | Kamis, 11 Februari 2016 - 20:34 WIB

Perusahaan Asal Malaysia Dituntut ke Pengadilan
Ilustrasi

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Sejumlah mantan karyawan PT Tadmansori Karpet Indah menuntut perusahaan tempat mereka bekerja ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Sebanyak 68 mantan karyawan tersebut menuntut untuk diberikan pesangon, karena diberhentikan secara sepihak oleh manajemen.

Kuasa hukum para mantan karyawan itu, Hasan Sutisna mengatakan, perusahaan asal Malaysia tersebut memberhentikan karyawannya secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Pemutusaan hubungan kerja (PHK) terjadi akibat perusahaan karpet itu menutup pabriknya di Bantargebang Bekasi Jawa Barat pada 23 Juni 2015.

Baca Juga :Dikira Kayu Ternyata Buaya

Alasan penutupan pabrik itu karena PT Tadmansori Karpet Indah mengalami kerugian yang berujung pada pailit dan berimbas pada pemberhentian seluruh karyawannya. Sayangnya PHK massal itu tidak disertai dengan pemberian pesangon kepada karyawannya. Padahal karyawan yang bekerja di perusahaan asal Malaysia ini sudah ada yang bekerja belasan tahun.

"Penutupan pabrik itu dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya kepada para karyawannya,"jelas Hasan ketika ditemui disela-sela sidang Pengadilan Hubungan Industrial Bandung yang dilansir dari Bandung Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (11/2/2016).

Menurut Hasan, sesuai undang-undang, perusahaan tidak bisa secara tiba-tiba menutup pabriknya dengan alasan pailit atau mengalami kerugian. Manajemen harus terlebih dahulu melalui tahapan prosedur seperti mengalami kerugian yang dibuktikan dengan laporan keuangan akuntan publik.

"Harusnya ada tahapan dulu sebelum ditutup seperti efisiensi atau pengurangan karyawan. Ini tidak ada sama sekali tahapan itu, langsung ditutup sepihak. Ini bentuk pelecehan terhadap karyawan apalagi mereka tidak diberi pesangon," ujarnya. (*)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook