JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rekrutmen guru ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyisakan persoalan. Yaitu banyaknya guru-guru tetap yayasan yang ditarik ke sekolah negeri, setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Yayasan selaku pengelola lembaga pendidikan swasta meminta guru mereka dikembalikan ke tempat semula mengajar.
Data dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mencatat sejumlah kasus penarikan guru tetap yayasan dalam jumlah signifikan. Diantaranya adalah di SMK PGRI 2 Kediri, sebanyak sebelas orang guru tetap mereka ditarik ke sekolah negeri. Kebijakan ini dilakukan pemerintah, setelah mereka dinyatakan lolos seleksi PPPK.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyayangkan adanya penarikan guru-guru tetap yang lolos seleksi PPPK ke sekolah negeri. Dia menuturkan rekrutmen PPPK sejatinya digunakan untuk menuntaskan persoalan guru honorer di sekolah negeri. Kalaupun untuk di sekolah swasta, digunakan untuk guru-guru bukan pegawai tetap yayasan.
"Pertama saya menyampaikan fenomena ini menunjukkan guru-guru di sekolah swasta berkualitas. Mereka ini guru tetap yayasan," katanya di Jakarta tadi malam (10/1). Unifah menegaskan bahwa niat awal digelar seleksi PPPK adalah untuk menuntaskan persoalan guru honorer di sekolah negeri. Dengan kondisi ini, Unifah mengatakan rekrutmen guru PPPK tidak menyelesaikan persoalan guru honorer tersebut.
Unifah mengatakan tidak keberatan guru-guru mereka lolos menjadi PPPK. Tetapi dia meminta supaya bisa dikembalikan ke sekolah tempat mengajar sebelumnya. Guru besar Universitas Negeri Jakarta itu juga menyampaikan para guru tetap yayasan, tidak bisa disalahkan ketika mengikuti seleksi PPPK.
"Bagaimanapun juga kejelasan status sebagai ASN, siapa yang tidak ingin. Kemudian secara sistem guru tetap yayasan juga tidak ditolak saat mendaftar PPPK," paparnya.
Unifah mengatakan yayasan pendidikan telah berdarah-darah membina dan membimbing para guru tetap mereka. Baik itu secara keilmuan, profesi, dan lainnya. Tetapi kemudian saat ini yayasan kehilangan guru-guru berkualitasnya. Yayasan perlu mencari kembali guru untuk mengisi kekosongan tersebut. Yang paling sulit, mereka ketika mencari guru tidak langsung memiliki kualitas sebanding dengan guru yang ditarik ke sekolah negeri. Untuk itu dia menekankan pemerintah sebaiknya legawa mengembalikan guru-guru tersebut ke yayasan.
Unifah mengatakan di lingkungan sekolah di bawah bendera PGRI, ada ribuan guru tetap yayasan ditarik ke sekolah negeri setelah dinyatakan lulus PPPK. Kondisi yang sama juga dialami Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Seperti diketahui kedua organisasi ini memiliki sekolah swasta yang sangat banyak. Unifah mendapatkan informasi ada 6.000-an guru tetap yayasan pendidikan di bawah Muhammadiyah yang ditarik ke sekolah negeri karena lolos seleksi PPPK.
Ketua Umum BMPS Ki Dr Saur Panjaitan XIII menyampaikan mereka sudah menggelar audiensi dengan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu mereka meminta supaya guru tetap yayasan yang lolos seleksi PPPK tetap ditempatkan di sekolah asal.
"Kalau kebijakan ini dijalankan, tidak akan muncul kegaduhan," katanya. Sebab guru yang dinyatakan lolos PPPK tetap mendapatkan hak kesejahteraannya. Kemudian yayasan penyelenggara pendidikan terbantu untuk meningkatkan mutu sekolahannya.
Saur juga menyampaikan di satu sisi mereka merasa bangga karena banyak guru tetap yayasan yang lolos seleksi PPPK. Ini menunjukkan kualitas guru di sekolah swasta tidak kalah dengan guru di sekolah negeri. Tetapi dia mengatakan BMPS prihatin banyaknya guru tetap yayasan yang ditarik ke sekolah negeri.
"BMPS mengalami kerugian karena kehilangan guru-guru terbaik, potensi, dan tersertifikasi," katanya.
Kerugian itu muncul karena selama ini yayasan sudah melakukan pembinaan dengan baik. Kemudian Saur mengatakan untuk mencari pengganti guru tersebut tidak mudah. Selain itu juga tidak bisa dilakukan dengan waktu cepat. Jika guru-guru tetap ditarik ke sekolah negeri, dia khawatir kegiatan pembelajaran di sekolah swasta terhenti.
Kemendikbudristek belum berkomentar soal fenomena penarikan guru tetap yayasan ke sekolah negeri itu. Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril tidak berkomentar. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, keberatan yayasan-yayasan itu apakah sudah disampaikan lewat surat resmi ke pemda setempat. "Sebaiknya komentarnya dari Kemendikbudristek," katanya.(wan/jpg)