JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, meminta para pimpinan instansi untuk mengawasi kinerja PNS dan PPPK.
Meskipun di pandemi Covid-19, Menteri Tjahjo berharap sistem kerja PNS dan PPPK akan kembali normal.
Tjahjo berpesan agar PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tengah dinas di kantor (work from office) dan rumah (work from home) mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
“Pegawai yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah, harus adaptif dengan sistem kerja digital yang ada, cepat melayani masyarakat, cepat mengambil keputusan, cepat membangun komunikasi di antara seluruh jajaran di instansi," kata MenPAN-RN di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Mantan Menteri Dalam Negeri itu menyebut flexible working arrangement (FWA) tersebut juga menuntut manajemen kinerja yang baik dan integritas yang tinggi dalam tugas.
Menurutnya, pembagian kerja yang jelas dan akuntabel, timeline dan hasil kerja terukur, serta kedisiplinan seluruh jajaran KemenPAN-RB khususnya perlu menjadi atensi bersama.
“Para pimpinan harus memonitoring dan mengevaluasi periodik terhadap pelaksanaan dan hasil kerja ASN dengan sistem kerja yang sedang diterapkan,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri Tjahjo juga berpesan agar beberapa hal yang sudah dicapai di tengah pandemi Covid-19 bisa ditingkatkan dan dievaluasi sehingga terus diperbaiki.
Dia meminta ASN mengurangi kegiatan yang sifatnya rutinitas. menampilkan berbagai inovasi kegiatan, lebih koordinatif, lebih aspiratif, menyerap aspirasi seluruh masyarakat dan kementerian/lembaga, instansi maupun pemerintah daerah dan seluruh ASN yang ada.
Dalam kondisi pandemi ini, Menteri Tjahjo mengajak ASN disiplin menerapkan protokol kesehatan alias prokes dengan tetap mematuhi dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi), serta mengikuti vaksinasi.
Selain itu, ASN PNS maupun PPPK diminta untuk mengajak keluarga dan lingkungannya untuk mencegah penularan Covid-19 melakukan vaksinasi.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun