KTP-el Tercecer Lagi, Langsung Muncul Desakan Audit

Nasional | Senin, 10 Desember 2018 - 15:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus tercecernya KTP-el masih saja terjadi. Yang terbaru adalah temuan ribuan keping kartu identitas elektronik itu di area persawahan di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, timnya sudah terjun untuk menelusuri kasus tercecernya KTP-el di area persawahan itu.

Setelah dicek, KTP-el tersebut diketahui cetakan 2011–2014. Jumlahnya mencapai 2.153 keping. Kartu yang rusak berjumlah 63 buah. Bagaimana kartu elektronik itu bisa tercecer? Zudan mengatakan belum mengetahui dari mana kartu tersebut diambil dan siapa yang membuangnya di tempat itu.  ’’Untuk pengusutannya, kami serahkan penuh kepada Polda Metro Jaya,’’ ujarnya.
Baca Juga :Sekwan dan Tim Konsultasi ke Kemendagri, JDIHN dan DPR RI

Zudan juga mengimbau kepada semua kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota untuk melakukan konsolidasi. ’’Ini instruksi yang sangat penting. Dispendukcapil merupakan ujung tombak,’’ tuturnya, Ahad (9/12).

Yang pertama harus dilakukan, kata dia, dispendukcapil wajib mengecek blangko KTP-el. Berapa yang terpakai, rusak, dan tersisa. ’’Blangko harus dijaga dan diamankan,’’ tegasnya.

Mereka tidak boleh meremehkan keberadaan blangko. Sebab, blangko merupakan bahan pembuatan kartu elektronik tersebut.

Dia juga meminta dispendukcapil segera mendistribusikan KTP-el yang sudah jadi. Jangan sampai terlalu lama disimpan tanpa dibagi secara cepat. KTP-el yang rusak juga harus mendapat perhatian khusus. Harus segera dipotong dan disimpan dengan rapi. Zudan juga mewajibkan dispendukcapil untuk melangsungkan rapat internal hari ini (10/12). Rapat itu bertujuan untuk membahas berbagai persoalan seputar KTP-el.

’’Harus ada briefing khusus terhadap para pegawai,’’ tambahnya.

Tercecernya ribuan keping KTP-el di Pondok Kopi langsung mendapat perhatian Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut dia, kasus demi kasus yang terjadi bisa membuat kredibilitas pemerintah dan penyelenggaraan Pemilu 2019 menghadapi tantangan besar.

’’Harus ada audit terhadap pembuatan KTP-el dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan,’’ kata Fadli kepada wartawan kemarin.

Menurut politikus Gerindra itu, apa pun isu terkait KTP-el memang bisa menjadi bola panas Pemilu 2019. Sebab, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan KTP-el sebagai syarat sah bagi pemilih. ’’Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun, sebagaimana yang bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini,’’ paparnya.

Fadli mengingatkan bahwa tercecernya KTP-el di Pondok Kopi bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait perekaman data, pendistribusian, dan controlling pencetakan KTP-el.(lum/bay/c/15/fat/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook