JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas didugat Rp1 triliun oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut menjadi pihak tergugat.
Merespons itu, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meyakini, Anwar Abbas memiliki argumentasi yang kuat saat berbicara soal Panji Gumilang. Karena itu, ia meminta MUI untuk tidak takut dengan gugatan tersebut.
“Ya enggak apa-apa dilayani saja (gugatannya). Saya kira Abbas mempunyai alasan argumentasi yang kuat, ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang. Enggak apa-apa,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Politikus PAN itu juga menilai, langkah gugatan itu sebagai upaya Panji lolos dari jeratan hukum. Yandri pun mendorong Kepolisian segera menangkap Panji Gumilang.
“Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu. Jadi enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja (gugatannya). Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” tegas Wakil Ketum PAN tersebut.
Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan kepada MUI. Panji Gumilang menyebut, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.
Tak hanya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi material sebesar Rp 1 triliun, pihak Panji Gumilang juga akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman