MAKASSAR (RIAUPOS.CO) - Kasus pengambilan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait corona (Covid-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terus dikembangkan oleh polisi. Terakhir polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6 Tahun 2018," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Dia merinci 12 tersangka itu terdiri dari dua orang tersangka, yakni A dan H, dalam dua kasus pengambilan paksa jenazah PDP di RSJ Dadi Makassar. Kemudian, dua tersangka, yakni S dan A, untuk kasus di RS Stelamaris.
Lalu, enam tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP di RS Labun Baji. Terakhir, dua tersangka, yakni R dan RA, untuk kasus di RS Bhayangkara Polda Sulsel.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan, kepolisian terus bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar," ucap Awi.
Nyaris Bentrok dengan Petugas
Kasus ini bermula ketika ratusan orang membawa pulang paksa jenazah pasien positif corona dari Rumah Sakit (RS) Stella Maris, Makassar, Ahad (7/6) malam. Jenazah tersebut kini sudah dimakamkan sendiri dan seluruh keluarga kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Direktur RS Stella Maris, dr Luisa Nuhuhita mengatakan petugas TNI, kepolisian, hingga petugas keamanan rumah sakit tak bisa menahan aksi tersebut.
"Tentara yang berjaga lumayan banyak, lebih dari 10 orang. Juga ada sekuriti kami. Tapi jumlah orang yang datang itu lebih banyak, kira-kira 100 orang dan rata-rata masih usia muda," kata Luisa Nuhuhita saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Luisa mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu seorang perempuan bernama Kasyani (53). Pasien tersebut masuk ke rumah sakit dengan keluhan demam, sesak napas, dan batuk sejak sepekan lalu, sekitar pukul 08.47 Wita, Ahad, 7 Juni.
Pasien tersebut langsung mendapat perawatan di ruang UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien disinyalir terpapar virus corona dan langsung ditetapkan sebagai PDP.
Kemudian pasien dipindah ke ruang isolasi untuk perawatan lebih lanjut. Pihak rumah sakit juga telah mengambil spesimen pasien. Namun, pasien meninggal lebih dahulu sekitar pukul 19.30 Wita.
Menurut Luisa, suami dan anak pasien menerima perawatan terhadap pasien sejak pertama kali tiba. Ia lantas heran ketika ratusan orang tiba-tiba muncul dan merebut jenazah dari petugas rumah sakit.
"Suami dan anak pasien sendiri tampak kebingungan. Sempat nyaris bentrok dengan tentara tapi tidak lama kemudian jenazah berhasil dibawa pergi dengan keranda milik rumah sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Luisa menyebut Seni pagi hasil pemeriksaan swab baru pasien keluar. Pasien tersebut dinyatakan positif virus corona.
"Hasil pemeriksaan swab pasien ini positif artinya keluarganya semua itu ODP," katanya.
Kejadian di RS Stella Maris ini viral di media sosial. Sejumlah personil TNI tidak berbuat banyak saat massa membawa pergi jenazah setelah sempat berusaha menahan.
Dandim Makassar, Kolonel Inf Andrianto, mengatakan, keberadaan personil TNI di rumah sakit itu untuk membantu mengamankan agar protokol kesehatan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik.