JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang menimbulkan korban jiwa para petugas kepolisian ikut ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut MUI, tindakan melawan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal serta tidak bisa ditolerir. Pelakunya harus diberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.
"MUI meminta kepada kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas mengatasi masalah tersebut sehingga pelakunya segera diamankan agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak dan bisa memulihkan rasa aman kepada masyarakat," ucap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (10/5/2018).
Tak hanya itu, MUI pun meminta kepada Polri untuk segera memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan peristiwa yang sebenarnya, sehingga bisa menepis berita hoaks dari berbagai media sosial yang menjadi viral di masyarakat, yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Lebih jauh, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya berbagai rumor dan berita itu. Masyarakat pun diminta untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah itu kepada aparat keamanan.
Sebab, dia meyakini Polri dan TNI akan mampu mengatasi dan memulihkan keadaan itu secepatnya.
"Mari bersama-sama ikut berdoa dan membantu menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan di tengah masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas, semoga amalnya dicatat sebagai amal kebajikan dan diberikan balasan pahala yang berlipat oleh Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan.
Dia mengungkapkan, MUI mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah berhasil mengatasi situasi dan memulihkankan keadaan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob dengan pendekatan persuasif dan profesional. (esy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama