DIMULAI PADA MEI-JUNI

Pemerintah Buka Seleksi 1.275.387 Formasi ASN 2021

Nasional | Sabtu, 10 April 2021 - 15:05 WIB

Pemerintah Buka Seleksi 1.275.387 Formasi ASN 2021
Ilustrasi penerimaan CPNS. Pemerintah kembali membuka rekrutmen ASN tahun ini. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Pendaftaran CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru diagendakan dimulai pada Mei-Juni mendatang.

Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko menyatakan, pendaftaran dilakukan secara online. Yakni, melalui sistem seleksi calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi akan berlangsung selama empat bulan. Dimulai Juli hingga Oktober.


"Proses seleksinya memang cukup lama karena banyak sekali yang mendaftar. Tahun lalu saja ada empat juta pelamar," jelas dia saat konferensi pers secara daring kemarin (9/4).

Seleksi bakal dilakukan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan beberapa tempat tes tambahan lainnya. Baik itu yang didanai BKN maupun instansi masing-masing. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengumumkan kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Namun, ada pengurangan penerimaan formasi lowongan ASN pada jabatan bidang administrasi. Sebab, tahun ini pemerintah memprioritaskan posisi untuk pegawai di lapangan.

"Kami fokuskan menerima pegawai yang bisa terjun langsung ke lapangan daripada pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja," tegas Tjahjo.

Dia memaparkan sejumlah jabatan yang paling banyak dibuka tahun ini. Di antaranya, guru, tenaga kesehatan, hingga jabatan teknis seperti penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang dan jasa, serta verifikator keuangan.

Tjahjo telah berkoordinasi dengan kementerian atau instansi terkait mengenai jumlah formasi yang ditetapkan.

"Sudah dilakukan dengan beberapa lembaga seperti Kementerian Pertanian, BKKBN, dan lainnya," terang dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook